Laki-laki Pemeran Video Mesum asal Giliyang Ditahan Kejaksaan Negeri Sumenep

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfid – Kasus Pornografi yang diperankan oleh Suciyanto dan Wiwik Ratnasari asal Giliyang, kecamatan Dungkek, sudah menemui titik terang. Kusmandana, selaku mantan suami dari Wiwik Ratnasari melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Sumenep pada 10 Februari 2021 silam.

Irfan Mangalle, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sumenep menyampaikan secara langsung saat beraudiensi dengan pihak keluarga korban dan warga Giliyang, jika Suciyanto telah ditahan kejaksaan Negeri Sumenep.

“Hari ini tahap 2, pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan. Suciyanto sudah ada di sel Kejaksaaan Negeri Sumenep,” tegas Irfan Mangalle. Selasa (15/3/2022) di Aula Kejaksaan Negeri Sumenep.

Irfan Mangalle menjelaskan, jika Wiwik Ratnasari dalam berkas perkara sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jika Wiwik Ratnasari, kita ketahui bersama statusnya sebagai DPO. Dan Suciyanto sudah disel kejaksaan. Agar kita dapat melihat, Kejaksaan Negeri Sumenep bekerja dengan profesional,” imbuh Irfan Mangalle.

Warga masyarakat Giliyang bersama keluarga korban didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelangi Sejahtera. Usai lakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Sumenep, warga menuju Mapolres Sumenep.

Warga masyarakat Giliyang bersama keluarga korban ditemui Wakapolres Sumenep, Kabag OPS, dan penyidik Reskrim Polres Sumenep di Aula Sutanto.

Novi Andre Hermawan, ketua Pelangi Sejahtera mengultimatum Polres untuk serius menangani perkara video mesum yang dinilai lamban.

“Laporannya sudah 10 Februari 2021, dan Wiwik Ratnasari hingga kabur menjadi DPO. Kami memberikan deadline selama 1 bulan, agar Wiwik bisa ditangkap pihak kepolisian,” tegas Novi Andre Hermawan.

Pada Selasa 15 Februari, LSM Pelangi Sejahtera bersama warga Giliyang dijadwalkan mendemo Polres Sumenep. Namun, langkah tersebut tidak terjadi, karena ada jalan audiensi dengan pimpinan Polres Sumenep.

Dalam audiensi, Wakapolres Sumenep, mewakili Rahman Wijaya Kapolres Sumenep memerintahkan pada jajaran Reskrim polres Sumenep, untuk segera menangkap Wiwik Ratnasari dan menjadikan atensi kasus video mesum tersebut.

“Saya pertegas, dihadapan para hadirin, saya perintahkan pada jajaran Reskrim polres Sumenep, untuk segera menangkap Wiwik Ratnasari,” tegas Wakapolres Sumenep. (DN).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article