JfID– Terus Bergulir nya Kasus Operasi tangkap tangan(OTT) Bupati Non aktif Ahmad Yani. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Melakukan Penggeledahan di 3 tempat di kabupaten Muara Enim, Pada Kamis (12/03/2020)
Sebagai mana kita tahu, Terkait Kasus OTT di Muara Enim, Saat ini proses sidangnya masing terus berjalan. Sejumlah pejabat eksekutif, Legaslatif dan pihak pihak lain silih berganti dihadirkan ke persidangan tipikor Palembang, untuk membuktikan siapa siapa yang akan terjerat hukum karena tetlibat kasus ini.
Tim Penyidik Dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Muara Enim, ada 3 lokasi yang digeledah KPK. Kamis (12/03/2020).
Dari Pantauan Awak Media, Langsung di lokasi, adapun ke Tiga tempat yang menjadi penggeledahan KPK yaitu Kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR, Kantor DPRD dan Kantor BAPEDA muara enim.
Tempat pertama yang digeledah KPK adalah kediaman Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.
Pada Saat Proses Penggeledahan, Sejumlah Media tidak diperkenankan ikut masuk hanya bisa memantau dari luar dengan pintu pagar yang tertutup sekitar pukul 15.00 WIB.
Sekitar 2 jam, Tim penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR, Hingga Pukul 17:00 wib, Tim Penyidik KPK keluar dari kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR,
Terlihat ada 8 Tim KPK yang terdiri dari Penyidik KPK berjumlah 6 orang yakni 4 wanita dan 2 lelaki dan 2 petugas kepolisian yang mengawal , Penyidik KPK membawa diduga berkas dokumen 1 koper dan 1 kardus. Dari Kediaman Ramlan Suryadi.
Sementara Itu Tim KPK Yang Lain Pada Saat Bersamaan Juga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB Tim KPK nampak keluar dari gedung DPRD Muara Enim.
Sekurangnya ada 10 orang petugas KPK bersama petugas keamanan keluar dari gedung DPRD Muara Enim dengan membawa 2 koper berkas dokumen.
Kemudian, sekitar pukul 18.00, Wib Tim penyidik dari KPK Juga melakukan Penggeledahan dilakukan dikantor Bappeda Kabupaten Muara Enim. Sampai berita ini ditayangkan penggeledahan belum selesai.