Kondisi Kesehatan RKH Fuad Amin, Sejak Huni Lapas Porong Hingga Tutup Usia

Syahril Abdillah
3 Min Read
Foto: Istimewa

Bangkalan- Wafatnya RKH. Fuad Amin Imron, Mantan Bupati Bangkalan periode 2003-2013, pada Senin (16/9) sore sontak mengejutkan masyarakat Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, Ra Fuad sapaan lekat almarhum tiba- tiba dikabarkan tutup usia sekitar pukul 16.12 WIB, di RS Dr. Soetomo Gedung Graha Amerta Surabaya. Sebelumnya, tidak terdengar informasi Cicit Ulama Karismatik, Syaikhona Kholil Bankalan itu jatuh sakit, Namun kabar wafatnya benar adanya.

Kesehatan Fuad Amin Semasa di Lapas Kelas I Surabaya

Selama 10 Bulan menghuni Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Ra Fuad terhitung 7 kali melakukan rawat inap di sejumalah rumah sakit ternama.

Berdasarkan data yang dihimpun jurnalfaktual.id, rumah sakit yang pernah merawat sosok Ra Fuad yaitu RSUD Sidoarjo sebanyak 5 kali tertanggal 24/1/2019, 27/6/2019, 8/8/2019, 2/9/2019 dan 7/9/2019. Serta dua kali di RSUD Sutomo Surabaya pada tanggal 3/4/2019 serta terakhir pada 14/9/2019.

Masuk Lapas Kelas I di Porong

RKH Fuad Amin Atau Ra Fuad sapaan lekatnya menghuni Lapas Kelas I Surabaya di Porong sejak tanggal 30 Nopember 2018. Ia pun dijadwalkan keluar pada tanggal 09 Januari 2028 setelah menghabiskan masa tahanannya selama 13 tahun.

Jatuh Sakit Hingga Tutup Usia

Pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, (7/9/2019) dia di opname di Ruang Anggrek GDH lantai 3. Dengan diagnosa PPOK+ HT+ PJK+ vertigo+ BPH (Jantung, Paru-paru dan Urologi). “Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019 WBP dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo,” ujar Kadivpas Pargiyono.

Setelah tiga hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, siang ini sekitar pukul 14.00, Kalapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSUD dr Soetomo, Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis.

“Menurut keterangan petugas kami di RS, Pukul 15.08 WBP mendadak henti jantung (cardiac arrest),” terang Pargiyono.

Tim dokter, kata Pargiyono, lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 sore ini, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Namun, lima menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung.

”Pukul 16.12 WBP dinyatakan meninggal oleh dokter,” paparnya.

Pargiyono menegaskan bahwa pihak Lapas telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Dia pun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserah terimakan kepada pihak keluarga,” tandasnya. (Red)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article