jfID– Penyetopan visa diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi warga negara luar memasuki kawasannya. Hal itu untuk melindungi warga negaranya dari ancaman penyebaran virus corona.
Dampak dari kebijakan itu, banyak calon jamaah umroh (CJU) asal Indonesia tertunda jadwal keberangkatannya, tidak terkecuali CJU asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Menyikapi hal itu Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Ridha mengaku menghargai kebijakan Arab Saudi sebagai negara yang berdaulat. Akan tetapi, Ia menyayangkan kebijakan itu yang berlaku pertama kali pada saat Indonesia belum satupun terjangkit virus corona.
“Kita harus menghormati, tapi saya menyayangkan saja karena waktu itu kebijakan itu ada, indonesia masih belum ada indikasi warganya terkena virus corona,” ungkapnya saat ditemui usai mengunjungi kantor Pemkab Bangkalan. Kamis (5/03/2020).
Menurut Ali Ridho, keputusan penyetopan visa oleh Arab Saudi berlaku langsung tanpa adanya jeda. Sehingga, lanjut dia, warga negara indonesia yang sudah tiba di jedah harus kembali.
“Oke..!!! sekarang ada (indikasi virus corona), tapi pada saat itu kita tidak terindikasi,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
karena ini sudah terjadi, lanjutnya, legislator asal Dapil Madura itu berharap kepada kementerian agama (Kemenag) untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap CJU perihal kebijakan Arab Saudi.
“Karena tujuannya untuk kepentingan semua pihak. Insyaallah mudah- mudahan penghentian itu tidak berlaku lama dan kemudian segera di buka kembali dan calon jmaah umroh bisa diberngkat kembali,” ungkapnya penuh harap.
dalam memberikan sosialisasi terhadap CJU yang tidak jadi berangkat sesuai jadwal, Ia meminta Kemenag dalam menjelaskan tidak menggunakan istilah batal, namun tertunda.
“Saya berharap kemenag memberikan sosialisasi bukan batal ke umroh, tapi tertunda. kira kira begitu,” tandasnya.