Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara Bawakan Sosialisasi Surat Edaran Kapolri Tentang Gratifikasi Kepada Personil Polri

Syahril Abdillah
2 Min Read
Kasat Reskrim Mamuju Utara beri materi anti Gratifikasi (Foto: Andi)
Kasat Reskrim Mamuju Utara beri materi anti Gratifikasi (Foto: Andi)

PASANGKAYU – Personil Sat Reskrim Polres Mamuju Utara menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (kapolri) Nomor : SE / 17 / XII/2016 tentang petunjuk / arahan pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan oleh Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Mamuju Utara di Sat Reskrim.Kamis Siang ( 28/11/2019).
Kasat Reskrim Akp Rubertus Roedjito S.I.K sekaligus sebagai pembawa materi, kegiatan ini juga dihadiri Kbo Sat Reskrim Ipda Firman Sanusi SH, Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Pujiono dan Ps.Kasiwas Aipda Rusli S.Sos serta personil lainnya.


Dalam pemaparannya, Akp Rubertus menyampaikan bahwa ” kita harus bisa bedakan antara Suap dan Gratifikasi. Dari segi definisi tersebut dapat diketahui bahwa suap dapat berupa janji, sedangkan gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas dan bukan janji.

Jika melihat pada ketentuan-ketentuan tersebut, dalam suap ada unsur “mengetahui atau patut dapat menduga” sehingga ada intensi atau maksud untuk mempengaruhi pejabat publik dalam kebijakan maupun keputusannya.

Sedangkan untuk gratifikasi, diartikan sebagai pemberian dalam arti luas, namun dapat dianggap sebagai suap apabila berbubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.


Tak ketinggalan Ipda Pujiono menyampaikan bahwa persoalan mengenai gratifikasi dilingkungan polri semakin mendapatkan perhatian baik nasional maupun internasional seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Perlu diingat bahwa perbuatan Gratifikasi dilingkungan polri menimbulkan dampak yang dapat menurunkan citra polri dan kepercayaan masyarakat.


Sosialisasi akhirnya ditutup dengan penekanan khusus dari kasiwas agar para penyidik /penyidik pembantu menghindari pungutan liar dan Gratifikasi dan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa polisi sudah berbenah kearah yang lebih baik menuju indonesia maju. ( Jun/Asw )

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article