jfid – Berlin, Jerman – Pemerintah Jerman telah mengambil sikap tegas dan berani dalam menegakkan hukum internasional.
Dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, juru bicara pemerintah Kanselir Jerman, Steffen Hebestreit, menegaskan bahwa Jerman siap mematuhi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Keputusan ini muncul setelah Jaksa ICC mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pemimpin Hamas.
Surat perintah penangkapan ini diajukan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.
Meskipun menjadi sekutu dekat Israel, Hebestreit menyebut Jerman akan mematuhi hukum sebagai negara anggota ICC. “Tentu saja ya, kami mematuhi hukum,” kata Hebestreit.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Jerman terhadap penegakan hukum dan keadilan internasional, meskipun hal tersebut berpotensi merusak hubungan diplomatik mereka dengan Israel.
Ini adalah langkah berani yang menunjukkan bahwa Jerman tidak akan membiarkan aliansi politik mereka menghalangi penegakan hukum.
Namun, Berlin menyayangkan pengajuan surat perintah penangkapan tersebut yang dinilai menyejajarkan Israel dengan Hamas. Meski demikian, Jerman tetap berkomitmen untuk mematuhi hukum internasional.
Sementara itu, Netanyahu belum memberikan komentar resmi terkait ancaman penangkapan ini. Dunia menunggu dengan penuh antisipasi untuk melihat bagaimana situasi ini akan berkembang dan apa dampaknya terhadap hubungan internasional di masa mendatang.
Dengan keputusan ini, Jerman telah menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan, bahkan jika itu berarti harus mengambil tindakan terhadap sekutu mereka sendiri. Ini adalah contoh nyata dari bagaimana negara dapat memprioritaskan prinsip hukum di atas politik.