JfID– Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 untuk Kabupaten Bangkalan akan berlangsung pada tanggal 23-24 September 2020.
Pelaksanaan SKB bertempat di Aula Mojopahit Kanreg II BKN Jl. Letjen S Parman 6 Waru, Sidoarjo. Adapun pesertanya sebanya 570 dan sistem tes menggunakan Computer Asissted Test (CAT).
PLt Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Aparatus (BKPSDA) Bangkalan Roosly Haryono mengatakan, dalam pelaksanaan tes peserta CPNS wajib menaati protokoler Covid.
“Itu peraturan yang harus ditaati oleh peserta,” kata dia Kepada Jurnalfaktual.id. Kamis 17 September 2020.
Selain itu peserta tes SKB kata Roosly, tidak boleh menggunakan orang pengganti (Joki) ketika mengerjakan soal. Jika ditemukan melakukan hal tersebut, maka dinyatakan tidak lulus serta di proses sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Peserta dilarang membawa barang- barang berharga, segala bentuk kehilangan menjadi tanggungjawab peserta dan panitia menyediakan tempat penitipan barang di lokasi ujian,” imbuhnya.
Dalam seluruh tahapan pelaksanan kegiatan seleksi CPNS formasi tahun 2019, Roosly mengatakan tidak dipungut biaya. Kelulusan peserta, lanjut dia, merupakan hasil prestasi sendiri.
“Jika ada pihak- pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun maka hal tersebut merupakan tindkaan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia,” tandasnya.
Penulis: Syahril