‘Jajan’ Wanita di Luar, Apakah Suami Ayu Sinjay Termasuk Selingkuh?

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
4 Min Read
'Jajan' Wanita di Luar, Apakah Suami Ayu Sinjay Termasuk Selingkuh? (Ilustrasi)
'Jajan' Wanita di Luar, Apakah Suami Ayu Sinjay Termasuk Selingkuh? (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid – Skandal perselingkuhan yang menimpa suami selebgram Ayu Sinjai, Candra Vipri Pratama, telah memicu perdebatan hangat di media sosial dan kalangan masyarakat.

Dalam unggahan Instagram yang viral, Ayu mengungkapkan bahwa suaminya terlibat dalam “open BO” dengan seorang wanita yang dibayar sebesar 200 ribu rupiah.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah tindakan ‘jajan’ wanita di luar dapat dikategorikan sebagai perselingkuhan?

Dalam konteks ini, penting untuk memahami berbagai perspektif dan definisi tentang perselingkuhan.

Secara umum, perselingkuhan didefinisikan sebagai pelanggaran terhadap komitmen monogami dalam suatu hubungan, baik secara emosional maupun fisik.

Namun, definisi ini dapat bervariasi tergantung pada norma budaya, agama, dan kesepakatan pribadi antara pasangan.

Dr. Lisa Amstrong, seorang psikolog dan pakar hubungan, menjelaskan bahwa perselingkuhan tidak selalu harus melibatkan hubungan emosional yang mendalam.

“Dalam banyak kasus, perselingkuhan fisik tanpa adanya keterlibatan emosional juga dapat dianggap sebagai pengkhianatan, tergantung pada batasan yang telah disepakati oleh pasangan tersebut,” ujarnya dalam wawancara dengan Psychology Today pada tanggal 10 Juli 2024.

Di sisi lain, beberapa ahli berpendapat bahwa ‘jajan’ atau menggunakan jasa pekerja seks komersial tidak selalu dianggap sebagai perselingkuhan, terutama jika tidak ada keterlibatan emosional.

Dr. Michael Cunningham, seorang sosiolog, menyatakan bahwa beberapa pasangan memiliki kesepakatan tertentu yang membedakan antara perselingkuhan emosional dan fisik.

“Ada pasangan yang menganggap penggunaan jasa seksual sebagai bentuk pelarian sementara dan tidak menyamakan dengan pengkhianatan emosional,” katanya dalam sebuah artikel di The Atlantic pada 11 Juli 2024.

Kasus Candra Vipri Pratama ini menarik perhatian publik karena Ayu Sinjai, sebagai seorang selebgram, memiliki pengaruh besar di media sosial.

Unggahannya yang mengungkap perselingkuhan suaminya langsung viral, memicu berbagai reaksi dari netizen.

Banyak yang mendukung Ayu dan mengecam tindakan Candra, namun ada juga yang mempertanyakan apakah tindakan Candra benar-benar dapat dikategorikan sebagai perselingkuhan atau hanya pelanggaran terhadap kesepakatan pernikahan mereka.

Menariknya, beberapa netizen juga berpendapat bahwa Ayu seharusnya tidak membagikan masalah pribadi ini di media sosial, mengingat dampak psikologis dan sosial yang mungkin timbul.

“Menghadapi masalah pribadi di ruang publik seperti media sosial bisa memperburuk situasi dan menambah tekanan bagi kedua belah pihak,” tulis seorang pengguna Instagram dalam komentarnya.

Sementara itu, Ayu Sinjai sendiri mengaku sangat terpukul oleh kejadian ini. Dalam sebuah unggahan di Instagram Story-nya, Ayu menulis, “Aku tidak pernah menyangka bahwa orang yang aku cintai dan percayai akan melakukan hal seperti ini. Ini sangat menghancurkan hatiku.” Dukungan dari pengikutnya membanjiri kolom komentar, menunjukkan empati dan solidaritas terhadap Ayu.

Dari sudut pandang hukum, di Indonesia, perselingkuhan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap pernikahan yang sah dan bisa dijadikan dasar untuk gugatan cerai.

Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perselingkuhan dapat merusak ikatan pernikahan dan menjadi alasan sah untuk perceraian.

Dalam analisis akhir, apakah tindakan ‘jajan’ wanita di luar termasuk perselingkuhan sangat tergantung pada perspektif dan kesepakatan antara pasangan.

Kasus ini menunjukkan bahwa batasan tentang apa yang dianggap sebagai pengkhianatan dalam suatu hubungan bisa sangat subjektif dan kompleks.

Meskipun banyak yang mengutuk tindakan Candra, penting untuk memahami konteks dan kesepakatan yang mungkin ada dalam pernikahan mereka sebelum membuat penilaian final.

- Advertisement -
Share This Article