jfID – Di tengah pemberlakuan pembatasan dinas luar bagi Aparat Sipil Negara (ASN) untuk mencegah penyebaran Virus Corona, pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar serta sejumlah pegiat wisata malah mengunjungi Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepergian mereka ke Jabar disebut sebagai studi banding untuk melihat pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono mengatakan ada beberapa hal yang membuat rombongan tetap pergi ke Bandung Barat. Salah satunya karena wilayah ini bukan termasuk daerah terpapar virus corona.
“Pertama karena semua hal sudah disiapkan termasuk ticketing, hotel termasuk pokdarwis disana. Itu Pemerintah Bandung Barat sudah menyiapkan dan juga tetap menerima kami. Kalau misalnya kami batalkan secara pribadi, administrasi akan sulit di kami,” kata Iman, Jumat (20/3/20) sore.
“Kemudian daerah Bandung Barat bukan termasuk daerah terpapar sehingga kami kemudian berangkat,” sambungnya.
Iman mengungkapkan, kebijakan pembatasan bepergian ke luar daerah ditetapkan oleh Pemkot Blitar ketika rombongan sudah berada di Jabar.
Setelah mendengar keputusan Wali Kota Blitar, Iman memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti seluruh prosedur dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Secara prinsip, lanjut Iman, rombongan tersebut dalam keadaan sehat. Namun untuk mematuhi prosedur pencegahan virus corona, rombongan tidak diperkenankan langsung pulang.
“Ketika kami pulang langsung koordinasi dengan tim kesehatan untuk melokalisasi, sehingga teman-teman dari stasiun tidak boleh langsung pulang berhubungan dengan keluarga dulu, tapi langsung kami bawa mereka ke aula disparbud. Di sana sudah ditunggu oleh tim kesehatan untuk dilakukan tindakan, pengecekan suhu tubuh termasuk pendataan siapa saja yang ikut, lalu kondisinya seperti apa? Kami prinsipnya semuanya sehat, hanya kami harus mengikuti prosedur penanganan Covid-19,” bebernya.
Selain ASN, pegiat wisata dan pokdarwis, ada satu youtuber yang juga ikut bertolak ke Bandung Barat. Kegiatan studi lapangan itu berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (17/3/2020) hingga Kamis (19/3/2020).
Iman mengakui keberangkatan mereka tidak diketahui oleh Plt Wali Kota Blitar Santoso.
“Berangkat senin sore sampai Jumat sore. Surat tugasnya kami dari pak Sekda, jadi semua kegiatan sudah direncanakan. Secara administrasi memang belum (tahu). Ya karena banyak yang beliau pikirkan ya,” ungkapnya.
Iman menyadari keberangkatan mereka ke Bandung Barat di tengah upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona. Oleh karena itu, rombongan akan mengikuti seluruh prosedur pencegahan Covid-19.
“Ya (termasuk Iman). Pokoknya kita ikuti prosedur. Misal nanti bepergian harus pakai masker dan karantina mandiri di rumah,” katanya.
Sementara itu, petugas kesehatan yang memeriksa rombongan Agvita Mundisari mengemukakan, sudah melakukan pemeriksaan suhu dan memberikan pengarahan.
“Untuk teman-teman yang pulang dari daerah transmisi lokal kami nyatakan sebagai Orang Dengan Resiko atau ODR,” katanya.
Mereka yang berstatus ODR lalu diminta untuk membatasi diri keluar rumah selama empat belas hari. Bila begitu penting, diminta untuk selalu menggunakan masker.
Dari hasil pemeriksaan itu, Dinas Kesehatan juga menemukan ada satu warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Hal ini karena mengalami demam ketika tiba di Blitar.
“Nah, dari pemeriksaan tadi kami temukan ada satu yang demam. Kalau demam sudah bisa dikatakan ODP atau orang dalam pemantauan. Untuk ODP ada perlakuan khusus yaitu di rumah isolasi diri selama empat belas hari,” ujarnya.
“Cuma nanti akan kami konfirmasi lagi karena tinggalnya di luar wilayah kami. Nanti kami akan minta rekan sejawat terdekat untuk mengawasi,” katanya.
Terpisah, Plt Wali Kota Blitar Santoso meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tersebut. Santoso mewanti-wanti rombongan untuk patuh dengan prosedur pencegahan Covid-19 yang ada.
“Jadi begini kita sudah perintahkan kepada Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk memantau secara langsung untuk dicek apakah ada indikasi menjadi ODP atau PDP. Mudah-mudahan semua dalam keadaan sehat, semoga tidak ada terindikasi,” jelasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga I penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Jawa Barat sejak Senin 2 Maret 2020. Saat itu, ia memerintahkan seluruh rumah sakit di Jawa Barat bersiaga.
“Kita sekarang posisinya siaga satu di Jabar, semua rumah sakit di 27 daerah,” katanya.
Kemudian, Ridwan Kamil meminta warganya yang mengalami gejala-gelaja menjurus virus korona untuk segera memeriksakan kondisinya ke rumah sakit.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga I penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Jawa Barat sejak Senin 2 Maret 2020. Saat itu, ia memerintahkan seluruh rumah sakit di Jawa Barat bersiaga.
“Kita sekarang posisinya siaga satu di Jabar, semua rumah sakit di 27 daerah,” katanya.
Kemudian, Ridwan Kamil meminta warganya yang mengalami gejala-gelaja menjurus virus korona untuk segera memeriksakan kondisinya ke rumah sakit. ( Herry Santoso /JfID ) ***
Catatan :
Berita ini juga dimuat di Suara Jatim.id