Intrik di Balik Penguntitan Jampidsus, Begini Faktanya!

Syafiqur Rahman
3 Min Read
Intrik di Balik Penguntitan Jampidsus, Begini Faktanya!
Intrik di Balik Penguntitan Jampidsus, Begini Faktanya!

jfid – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengonfirmasi adanya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Peristiwa ini menambah babak baru dalam dinamika hubungan antara institusi penegak hukum di Indonesia.

“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Kejadian ini terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024, ketika Febrie hendak menikmati makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Insiden ini terungkap ketika Polisi Militer yang ditugaskan mengawal Febrie mendapati ada dua orang yang mencurigakan membuntuti mereka. Setelah diamankan dan dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa penguntit tersebut adalah anggota Densus 88.

“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ungkap Ketut Sumedana.

Tak hanya membuntuti, penguntit tersebut ternyata juga melakukan profiling terhadap Jampidsus. Dalam ponselnya ditemukan data yang cukup detail tentang Febrie. “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” tambah Ketut.

Persoalan ini langsung diambil alih oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, menjadikannya sebagai masalah kelembagaan yang lebih besar. “Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan,” ujar Febrie dalam konferensi pers yang sama.

Febrie sendiri menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi persoalan pribadi dan menyerahkan seluruh komentar resmi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

“Sehingga ini harus secara resmi disampaikan. Nanti setelah ini selesai. Silakan ditanya langsung ke kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Kejaksaan,” tutup Febrie.

Perkembangan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik tentang motivasi dan tujuan di balik penguntitan tersebut. Apakah ini bagian dari operasi yang lebih besar atau hanya kesalahpahaman internal antara dua institusi penegak hukum?

Sejauh ini, Kapolri memastikan tidak ada masalah besar yang mendasari insiden ini, namun detail lebih lanjut masih terus diinvestigasi.

Dalam sebuah kutipan dari Kompas.id, disebutkan bahwa dua anggota Densus 88 membuntuti Jampidsus ketika hendak makan malam. Fakta ini tentu menambah kehebohan karena melibatkan unit khusus yang biasanya bertugas dalam konteks antiterorisme, bukan dalam operasi seperti ini.

Aksi ini tidak hanya memicu reaksi dari publik tetapi juga dari berbagai pihak dalam institusi pemerintahan, menuntut transparansi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai insiden yang menggegerkan ini.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article