Ad image

Indonesia: Sahabat Palestina, Tetapi Bukan Musuh Israel

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
Indonesia: Sahabat Palestina, Tetapi Bukan Musuh Israel
Indonesia: Sahabat Palestina, Tetapi Bukan Musuh Israel
- Advertisement -

jfid – Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dari pendudukan Israel.

Sejak kemerdekaannya pada tahun 1945, Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, sebagai bentuk solidaritas dengan Palestina yang merupakan salah satu pendukung pertama kemerdekaan Indonesia.

Indonesia juga aktif mengadvokasi isu Palestina di forum internasional, seperti PBB dan Gerakan Non-Blok.

Namun, sikap Indonesia terhadap Israel tidak selalu bersifat bermusuhan. Di balik layar, Indonesia dan Israel memiliki kontak diam-diam di bidang perdagangan, pariwisata, dan keamanan. Indonesia pernah membeli pesawat tempur Skyhawk dari Israel pada tahun 1980-an, meskipun tanpa pengakuan resmi.

Indonesia juga tertarik dengan teknologi drone buatan Israel, seperti IAI Searcher dan IAI Heron. Selain itu, ada pula pertukaran orang-orang antara kedua negara, baik melalui jalur resmi maupun tidak resmi.

Indonesia juga menyadari bahwa hubungan dengan Israel bisa membawa manfaat ekonomi bagi negara ini. Perdagangan antara Indonesia dan Israel saat ini bernilai sekitar 500 juta dolar AS per tahun.

Normalisasi hubungan bisa meningkatkan aliran investasi dan transfer teknologi dari Israel ke Indonesia, terutama di bidang industri manufaktur dan pertahanan. AS juga siap memberikan insentif bagi Indonesia jika mau mengakui Israel.

Meskipun demikian, ada beberapa kendala yang menghalangi normalisasi hubungan antara Indonesia dan Israel. Salah satunya adalah tekanan politik dalam negeri.

Sebagian besar rakyat Indonesia, yang mayoritas beragama Islam, menolak adanya hubungan dengan Israel karena menganggapnya sebagai penjajah dan pelanggar hak asasi manusia.

Demonstrasi pro-Palestina sering terjadi di berbagai kota di Indonesia, terutama saat terjadi eskalasi konflik di Gaza. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga mengecam serangan-serangan Israel terhadap Gaza dan menyerukan penghentian kekerasan dan pendudukan atas tanah Palestina.

Selain itu, ada juga tantangan hukum dan konstitusional. Menurut UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, pembukaan hubungan diplomatik dengan negara lain harus mendapat persetujuan DPR.

Ini berarti pemerintah harus meyakinkan anggota parlemen untuk mendukung normalisasi hubungan dengan Israel, yang mungkin tidak mudah dilakukan mengingat sensitivitas isu ini.

Oleh karena itu, normalisasi hubungan antara Indonesia dan Israel masih tampak sulit untuk dicapai dalam waktu dekat.

Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan kerja sama di bidang-bidang tertentu yang saling menguntungkan kedua negara.

Indonesia tetap berkomitmen untuk membantu menciptakan perdamaian antara Palestina dan Israel sesuai dengan resolusi PBB.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article