JfID- Empat (4) Guru Ngaji di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat santunan uang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan .
Mereka adalah guru ngaji yang kini telah wafat atau meninggal dunia. Setiap orang, nominal santunan yang diterima sebesar Rp 42.000.0000 (Empat pulu dua juta).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Madura Dhyah Swasti Kusuma Wardhani mengatakan, penerima santunan adalah mereka yang ikut program BPJS ketenagakerjaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan itu, lanjut dia, yaitu jaminan kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun. Para guru ngaji ini ikut program jaminan kecelakaan dan kematian.
“Tadi pemberian secara simbolis itu mereka yang ikut program jaminan kecelakaan dan kematian, sebesar 42 juta,” terang dia usai kegiatan seremonial pencairan insentif guru ngaji dan madin tahap II dan III Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Agung Bangkalan. Kamis 15 Oktober 2020 kemarin.
Menurut Dhyah, Guru ngaji dan Madin yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih sebanyak 5.200 orang. Iuran perbulan yang ditanggung sebesar Rp 10, 550, 00 (Sepuluh ribu lima ratus lima puluh rupiah).
“Jadi belum ikut semua, maka kami edukasi dan mengajak agar ikut semua agar terlindungi,” ujar dia.
Sementara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya menghimbau agar para guru ngaji dan madin mau ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ra Latif, sapaan lekatnya, para guru ngaji yang mendapat santunan adalah meteka yang ikut atas kemauan sendiri dan tidak ada paksaan.
“Tadi 4 orang yang dapat itu ikut sendiri, tanpa paksaan, yang menerima santunan adalah ahli warisnya,” terangnya.
Penulis: Syahril