jfid– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Mohammad Fahad menghimbau kepada pengusaha rumah makan, warung, cafe serta PKL agar tidak berjualan makanan pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Hal itu kata dia untuk bersama-sama menghormati bulan suci ramadhan. Disisi lain, Ra Fahad sapaan lekatnya mengatakan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Bupati Bangkalan terkait pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan.
“Marilah kita bersama-sama menghormati bulan yang suci yang penuh fitrah ini, serta menghormati orang lain yang tengah menjalankan ibadah puasa. Karena saling menghormati itu sangatlah baik menuju suasana yang kondusif dan sejuk di bulan ramadhan,” ujar dia saat dihubungi melalui saluran telepon. Selasa, 20 April 2021.
Ra Fahad menjelaskan, salah satu isi surat edaran tersebut adalah menghimbau pengusaha rumah makan, warung, cafe dan sejenisnya termasuk PKL yang berjualan makanan disiang hari, selama bulan ramadhan tidak lagi berjualan disiang hari sampai dengan pukul 15.00 Wib.
Untuk itu, Politisi Partai Gerindra itu meminta Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) agar menindak tegas jika menemukan cafe, warung makan, PKL dan sejenisnya buka siang hari sebelum pukul 15.00 WIB.
“Oleh karena itu berdasarkan surat edaran pak Bupati, kami minta kepada pihak Satpol PP tegas menertibkan atau menutup warung makan yang buka pada siang hari di bulan ramadhan ini, sampai dengan waktu yang sudah di tetapkan dalam surat edaran itu. Apalagi Bangkalan disebut kota Dzikir dan Shalawat,” tutupnya.
Penulis: Syahril