Heboh NIK DKI Dinonaktifin Permanen 1 Juni, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil!

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
2 Min Read
Heboh NIK DKI Dinonaktifin Permanen 1 Juni, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil!
Heboh NIK DKI Dinonaktifin Permanen 1 Juni, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil!
- Advertisement -

jfid – Berita mengenai penonaktifan permanen Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabar tersebut menyatakan bahwa NIK yang terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan akan dinonaktifkan secara permanen mulai 1 Juni 2024. Namun, benarkah informasi tersebut?

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah merespons isu ini melalui akun Instagram resminya, @dukcapiljakarta.

Dalam klarifikasinya, Dukcapil menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoax.

Ad image

“NIK akan dinonaktifkan permanen per tanggal 1 Juni 2024 jika terdaftar dalam penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili adalah HOAX,” tulis Dukcapil DKI Jakarta dalam postingan mereka.

Hal ini juga diperkuat oleh situs Jala Hoaks Jakarta, yang memastikan bahwa NIK yang tercantum dalam Data Warga tetap aktif dan baru sebatas usulan untuk dinonaktifkan.

Dukcapil DKI Jakarta menambahkan bahwa proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap, tidak serentak.

Warga yang telah mengurus perpindahan atau melapor ke kelurahan dengan hasil verifikasi lapangan yang sah, tidak perlu khawatir meskipun NIK mereka masih terdaftar di Data Warga, karena tidak akan diajukan untuk dinonaktifkan.

Dukcapil DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi sebelum menyebarkannya.

Mereka berharap masyarakat dapat membedakan antara informasi yang valid dan hoax, serta memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya.

Dengan demikian, kabar mengenai penonaktifan permanen NIK DKI Jakarta yang terdaftar dalam penataan dan penertiban per tanggal 1 Juni 2024 adalah hoax.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article