Hati – Hati Menyebarkan Hadits Palsu di Medsos

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
6 Min Read
Ilustrasi Bahaya Hadist Palsu (foto: republika.co)
Ilustrasi Bahaya Hadist Palsu (foto: republika.co)
- Advertisement -

بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيم

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ

Jurnalfaktual.id – Satu tombol bisa memiliki sejuta fungsi, bisa menjadi sumber kebaikan, dan sekaligus menjadi sumber kejahatan itulah media sosial.

Betapa mudahnya orang menyebarkan informasi, dan jika kita perhatikan, hampir setiap even masyarakat yang berbau agama, dikaitkan dengan satu hadist, sehingga setiap ada even, terbit hadist baru.

Ad image

Diantaranya yang pernah mampir dalam broadcast di WA beberapa hadits berikut,

Rasullullah Shallallaahu ‘alaihi Wa sallam Bersabda: Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Safar Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya.

Rasullullah Shallallaahu ‘alaihi Wa sallam Bersabda: Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka Haram Api Neraka Baginya.

Rasullullah Shallallaahu ‘alaihi Wa sallam Bersabda: Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Zulhijjah Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya.

Rasullullah Shallallaahu ‘alaihi Wa sallam Bersabda: Barang siapa yang memberitahukan berita Sya’ban kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.

Rasullullah Shallallaahu ‘alaihi Wa sallam Bersabda: Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 Rajab kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.

Nampaknya yang membuat hadits ini sudah kehilangan rasa malu, redaksi sama, dan hanya menggunakan metode copas.

Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti yang diriwayatkan oleh al-Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq (munafiq) yang pernah membuat hadits palsu sebanyak 14.000 hadits.

Dan tiga orang yang terkenal sebagai pemalsu hadits pernah membuat hadist palsu lebih dari 4000 hadist (Tadrib Rawi, as-Suyuthi, 1/335)

Bahaya Dusta atas nama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam*

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka. (Muttafaq ‘alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan

Para ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadis maudhu‘ (palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya),_ berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.”_ *(HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).

Jika Dapat Broadcast Hadits

Jika anda mendapatkan broadcast hadis yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang yang terkenal hati-hati dalam hadis, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.

Lebih baik diam tidak menyebarkannya,* dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun anda bukan orang yang membuat hadis palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk ikut menyebarkannya.

Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.”_ *(HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).

Imam an-Nawawi menjelaskan hadis ini

يحرم رواية الحديث الموضوع على من عرف كونه موضوعا أو غلب على ظنه وضعه فمن روى حديثا علم أو ظن وضعه ولم يبين حال روايته وضعه فهو داخل في هذا الوعيد

Haram hukumnya meriwayatkan hadis maudhu‘ bagi orang yang mengetahui atau menurut dugaan kuatnya bahwa derajat hadis tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang siapa meriwayatkan suatu hadis yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka dia termasuk dalam ancaman hadits ini, (Syarh Sahih Muslim, 1/71)

Ibnu Hajar al-Haitami, pernah ditanya tentang para khatib yang biasa menyampaikan hadits-hadits lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab,

Tidak halal berpedoman dalam menyampaikan hadis pada suatu kitab atau khutbah yang penulisnya bukan ahli hadits.

Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadits-hadits, mereka langsung menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah hadits tersebut ada asalnya ataukah tidak.

Maka merupakan kewajiban bagi pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 63)

Semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua, serta bisa sebagai acuan untuk senantiasa memperbaiki amal kita diatas sunnah Nabi Shollallaahu ‘Alaihi Wa Sallaam.

Dan tidak berbicara agama dengan menggunakan Akal dan Hawa Nafsu melainkan dengan keterangan dalil yang Shohih.

Laporan : ID

- Advertisement -
Share This Article