jfid – Harga emas Antam mengalami penurunan drastis sepanjang pekan ini. Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun dari Rp 1.070.000 per gram pada Senin (11/9/2023) menjadi Rp 1.068.000 per gram pada Rabu (13/9/2023). Penurunan ini mencapai Rp 2.000 per gram atau sekitar 0,19 persen.
Penurunan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurut data dari Bank Indonesia, kurs rupiah menguat dari Rp 14.500 per dolar AS pada Senin (11/9/2023) menjadi Rp 14.450 per dolar AS pada Rabu (13/9/2023). Penguatan rupiah ini menekan harga emas lokal yang mengacu pada harga emas internasional yang dikonversi dari dolar AS ke rupiah.
- Penurunan permintaan emas global. Menurut laporan World Gold Council, permintaan emas global turun 4 persen pada kuartal II-2023 dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan permintaan emas untuk perhiasan, investasi, dan teknologi. Permintaan emas untuk perhiasan turun 8 persen, untuk investasi turun 9 persen, dan untuk teknologi turun 5 persen.
- Kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed). Menurut laporan dari CNBC, The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 persen menjadi kisaran 1,75-2 persen pada Selasa (12/9/2023). Kenaikan suku bunga ini merupakan yang ketiga kalinya pada tahun ini dan diharapkan akan diikuti oleh satu kenaikan lagi pada akhir tahun. Kenaikan suku bunga ini meningkatkan daya tarik aset berbunga seperti obligasi dan deposito, sehingga mengurangi minat investor terhadap emas yang tidak memberikan bunga.
- Ketidakpastian geopolitik global. Menurut laporan dari Reuters, ketegangan antara Korea Utara dan Amerika Serikat meningkat setelah Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua yang mampu mencapai wilayah AS pada Senin (11/9/2023). Presiden AS Donald Trump mengancam akan memberikan “balasan yang keras” terhadap tindakan Korea Utara tersebut. Ketidakpastian geopolitik ini meningkatkan ketakutan dan kekhawatiran investor, sehingga mereka cenderung menjual aset berisiko seperti saham dan emas dan beralih ke aset yang dianggap lebih aman seperti dolar AS dan obligasi pemerintah.
Penurunan harga emas Antam ini menyebabkan banyak investor panik dan menjual aset emas mereka untuk memotong kerugian. Menurut data dari Logam Mulia, harga buyback emas Antam juga turun dari Rp 951.000 per gram pada Senin (11/9/2023) menjadi Rp 949.000 per gram pada Rabu (13/9/2023). Harga buyback adalah harga yang diberikan oleh Antam jika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan mereka.
Namun, ada juga investor yang memanfaatkan penurunan harga emas Antam ini sebagai kesempatan untuk membeli emas dengan harga murah. Mereka berharap bahwa harga emas akan kembali naik di masa depan karena faktor-faktor seperti inflasi, cadangan emas bank sentral, produksi emas, dan minat investasi emas.
Emas merupakan salah satu instrumen investasi yang populer karena dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, ketidakstabilan ekonomi, dan ketidakpastian politik. Emas juga memiliki nilai intrinsik yang tinggi karena ketersediaannya yang terbatas dan permintaannya yang tinggi.
Namun, investasi emas juga memiliki risiko dan tantangan tersendiri. Beberapa risiko dan tantangan yang perlu diperhatikan oleh investor emas antara lain:
- Fluktuasi harga emas. Harga emas dapat berubah-ubah secara signifikan dalam waktu singkat karena dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti permintaan dan penawaran, nilai tukar mata uang, suku bunga, kondisi geopolitik, dan sentimen pasar. Investor emas harus siap menghadapi kemungkinan kerugian jika harga emas turun di bawah harga beli mereka.
- Biaya penyimpanan dan asuransi. Emas batangan atau koin memerlukan tempat penyimpanan yang aman dan terjamin. Investor emas harus membayar biaya penyimpanan dan asuransi untuk melindungi aset emas mereka dari pencurian, kebakaran, atau kerusakan. Biaya ini dapat mengurangi keuntungan investasi emas.
- Kesulitan likuiditas. Emas batangan atau koin tidak mudah dijual atau ditukar dengan uang tunai. Investor emas harus mencari pembeli atau penjual yang bersedia melakukan transaksi dengan harga yang sesuai. Selain itu, investor emas juga harus memperhatikan kualitas, keaslian, dan sertifikat emas yang mereka beli atau jual.
- Pajak dan regulasi. Emas batangan atau koin dapat dikenakan pajak atau regulasi oleh pemerintah tergantung pada negara tempat investor emas berada. Investor emas harus mengetahui dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait dengan kepemilikan, pembelian, penjualan, atau pengiriman emas. Pajak atau regulasi ini dapat menambah biaya atau mengurangi keuntungan investasi emas.
Oleh karena itu, investor emas harus berhati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan investasi. Investor emas harus melakukan riset dan analisis mendalam tentang kondisi pasar emas, faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas, dan alternatif investasi lainnya.
Investor emas juga harus menentukan tujuan, jangka waktu, dan strategi investasi mereka sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan mereka. Investasi emas bukanlah hal yang mudah, tetapi juga bukan hal yang mustahil.