Ad image

Haji 2024 Makin Mahal, Apakah Anda Sudah Siap?

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
3 Min Read
Haji 2024 Makin Mahal, Apakah Anda Sudah Siap?
Haji 2024 Makin Mahal, Apakah Anda Sudah Siap?
- Advertisement -

jfid – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baru-baru ini menetapkan ongkos haji untuk tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta.

Keputusan ini menjadi sorotan utama karena mengimplikasikan tanggung jawab BPKH untuk menanggung sebagian biaya haji yang mencapai Rp37.364.111 dari nilai manfaat pengembangan dana haji.

Dilansir dari laman X, ongkos haji untuk tahun 1445 H/2024 M mencapai Rp93.410.286. Dengan besaran biaya ini, jamaah diwajibkan menanggung sekitar Rp56.046.172, namun nilai ini dapat dikurangi dengan setoran awal.

Dalam perincian biaya, jumlah yang harus dibayarkan oleh calon jamaah akan mencakup berbagai fasilitas penting seperti biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Angka tersebut juga mencakup 40% dari total biaya haji, di mana per jamaah diharapkan mampu menanggung sekitar Rp37.364.111. Perincian nilai manfaat ini melibatkan biaya penyelenggaraan ibadah haji baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

Tanggung jawab BPKH atas dana haji juga memunculkan proyeksi penarikan dana sebesar Rp8,2 triliun pada tahun ini.

Namun, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mencoba meredakan kekhawatiran dengan menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan matang terkait biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah, yang saat ini ditetapkan sebesar Rp56 juta.

Yaqut memastikan bahwa perhitungan tersebut dilakukan secara cermat antara Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR, dengan harapan tidak memberatkan para calon jamaah haji.

Dia menekankan bahwa tidak ada alasan untuk panik karena perhitungan tersebut telah dilakukan dengan baik antara Komisi VIII dengan pemerintah.

Selain itu, dalam konteks pengelolaan dana haji, Yaqut juga mengonfirmasi bahwa dana jemaah haji yang dikelola oleh BPKH terjamin keamanannya. Pengawasan ketat dari Komisi VIII memberikan keyakinan akan keamanan dan integritas penggunaan dana tersebut.

Penetapan ongkos haji tahun 2024 menimbulkan beragam reaksi dari berbagai pihak. Beban finansial yang harus ditanggung oleh calon jamaah menjadi sorotan, meskipun pemerintah dan BPKH berupaya memastikan bahwa perhitungan biaya haji telah dilakukan dengan baik dan cermat.

Harapannya, penetapan ongkos haji ini tidak akan memberatkan calon jamaah, yang merupakan kunci utama dalam menjaga kenyamanan serta keselamatan finansial mereka dalam menjalankan ibadah haji.

- Advertisement -
Share This Article