Gibran Diperiksa Bawaslu, Media Asing Soroti Pilpres RI

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
2 Min Read
Gibran Diperiksa Bawaslu, Media Asing Soroti Pilpres RI
Gibran Diperiksa Bawaslu, Media Asing Soroti Pilpres RI

jfid – Pemilu presiden (pilpres) RI tahun 2024 menjadi sorotan media asing. Bukan hanya karena persaingan sengit antara dua pasangan calon (paslon) yang bertarung, tetapi juga karena dugaan pelanggaran pemilu yang menimpa salah satu calon wakil presiden (cawapres).

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dimintai keterangan.

Gibran diduga melanggar aturan kampanye dengan membagikan susu gratis kepada masyarakat pada acara publik hari bebas mobil (car-free day) di Jakarta bulan lalu.

Reuters, South China Morning Post (SCMP), dan WION adalah beberapa media asing yang meliput kasus ini. Mereka mengutip pernyataan dari pejabat Bawaslu yang mengatakan bahwa Gibran perlu memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Ad image

Namun, mereka juga menulis bahwa Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menghukum Gibran, dan belum jelas apakah pemerintah kota akan memberikan sanksi apa pun.

Gibran berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto, mantan rival ayahnya di pilpres 2019. Paslon ini unggul dalam sejumlah survei atas paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Gibran dikabarkan kooperatif menghadiri pemanggilan Bawaslu pada Rabu siang.

Pilpres RI 2024 dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu ini diharapkan berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil, tanpa adanya pelanggaran pemilu yang dapat merusak kredibilitas proses pemilihan.

Share This Article