Sumenep, jurnalfaktul.id, – Mempertanyakan apakah sudah ada mediasi dari UPT pasar? Soal kisruh antar para pedagang. Persoalan cekcok antara pedagang, yang kian bertambah runcing, terhendus ada pembiaran.
Purnomo, sebagai UPT pasar Ganding, sepertinya tak punya peran untuk memediasi konflik yang terjadi dikalangan pedagang.
Hal ini, mungkin perlu ada suatu tindakan dan evaluasi dari Disperindag Kabupaten Sumenep, terkait konflik para pedagang Pasar Ganding yang kian runcing.
Sucipto, SH, sebagai Ketua Paguyuban pasar Ganding. Asal dusun Korca, desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menjelaskan, soal gejolak Pasar Ganding.
“Menjawab soal cekcok kemarin belum ada mediasi dari pihak pasar,” tegas Sucipto, Ketua Paguyuban Pasar Ganding. Senin (23/9/2019).
Sucipto menambahkan, Persoalan banyaknya pesanan kios, Sucipto selaku ketua Paguyuban Pasar Ganding, akan memprioritaskan pedagang lama untuk menempati kios yang baru nantinya.
Sucipto yang terketuk hati nuraninya, mengatakan pada jurnalfaktul.id:
“kasian kepada pedagang yang jualan di teras-teras pasar,” terangnya, Sambil menunjuk pedagang yang sudah tua. Apalagi Sucipto dan istrinya juga berjualan di pasar Ganding.
Catatan jurnalfaktual.id tentang kasus pungli di Pasar Ganding. Kasus pungli yang pertama sudah di tangani Tipikor Polres Sumenep. Dan Sucipto menyampaikan pada jurnalfaktul.id
“Jika mereka sudah pernah di panggil dan di mintai keterangan,” imbuhnya.
Ditanya siapa saja yang di mintai keterangan, Sucipto menyampaikan pada jurnalfaktual.id, “itu rahasia” katanya.
Hingga berita ini naik tayang, Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, masih belum memberikan klarifikasi soal mediasi yang dilakukan.
Laporan: Muhammad Taufik