Dony Rahajoe Mundur dari Jabatan Wakil Kepala Otorita IKN

Qonita Alfiya
3 Min Read
Dony Rahajoe Mundur dari Jabatan Wakil Kepala Otorita IKN
Dony Rahajoe Mundur dari Jabatan Wakil Kepala Otorita IKN

jfid- Dalam langkah mengejutkan, Dony Rahajoe mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 3 Juni 2024, mengikuti jejak Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, yang juga mengundurkan diri. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Berita pengunduran diri ini mengundang perhatian luas karena terjadi menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pertama di IKN. Ini juga menjadi sorotan karena masa jabatan kedua pemimpin seharusnya berlangsung hingga 2027.

Dony Rahajoe, yang berperan penting dalam pengembangan properti seperti Bumi Serpong Damai (BSD) City, ditunjuk sebagai Wakil Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Ia dan Bambang Susantono dipercaya untuk memimpin pembangunan IKN Nusantara, proyek ambisius untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Meskipun alasan pengunduran diri tidak diungkapkan, spekulasi beredar bahwa tugas berat dan tantangan dalam merealisasikan proyek IKN menjadi faktor signifikan. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai rencana. Untuk sementara, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.

Pratikno menyatakan, “Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua.”

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article