Jfid – Pada tanggal 19 Mei 2024, terjadi insiden yang menarik perhatian di Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, diduga telah dikuntit oleh Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan tersebut.
Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai peristiwa ini:
- Waktu dan Tempat: Insiden terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 – 21.00 WIB di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
- Pelaku: Dua orang yang diduga anggota Densus 88 tiba di restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker.Salah satunya merekam kegiatan Febrie secara diam-diam.
- Reaksi Polisi Militer: Aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang mengawal Febrie.Orang yang merekam adegan langsung dirangkul oleh polisi militer, sementara satu lainnya berhasil lolos.
- Pantauan dari Luar: Ternyata ada anggota Densus lainnya yang memantau Febrie dari luar restoran.
- Laporan dan Komunikasi: Febrie melapor ke Kabareskrim Polri dan berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian dihubungkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dan lengkap dari otoritas berwenang mengenai insiden ini.
Pertanyaan yang muncul adalah siapa dalang di balik perintah mata-matai Jampidsus ini?
Apakah ada pelanggaran yang terjadi?
Semoga investigasi lebih lanjut dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini.