Curi Sepeda Motor di Lombok Barat, Kabur Lewat Lombok Tengah

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Curanmor saat diamuk massa di Lombok Tengah (foto: Muh Rizwan)
Curanmor saat diamuk massa di Lombok Tengah (foto: Muh Rizwan)

Lombok Tengah,– Pelaku pencurian sepeda motor di Desa Bilebante berhasil diselamatkan oleh Babinsa Koramil 1620-09/Kec. Pringgarata Lombok Tengah, setelah hampir saja babak belur di hajar massa. Sabtu, 21/12/2019.

Babinsa setempat Sertu Zohdi, mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Bilebante Kecamatan Pringgabaya Lombok Tengah yang berhasil melerai kemarahan dari warga setempat.

Sertu Zohdi, pada saat kejadian mengakui bahwa dia dengan warga sedang bergotong royong bersama warga merobohkan kantor Desa Bile Bante pada 09.00 Wita, dan salah seorang warga mendapat informasi dari temannya bahwa di Dusun Montong Ara Desa Kediri Lombok Barat, 2 pencuri sepeda motor melarikan diri kearah gotong royong lengkap dengan ciri-ciri pelaku.

“mendapat info itu, kami beserta warga menunggunya di Desa Bilebante, tidak lama kemudian terduga mengendarai motor dengan oleng dan jatuh, langsung kami amankan,” kata sertu Zohdi.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, Babinsa kemudian meminta identas kedua pelaku dengan inisial MHA (21 tahun) dari Desa Kediri dan LF (31 tahun) dari Desa Gontoran Kecamatan Lingsar.

Terpisah Dandim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, SE. M.I.Pol., membernarkan informasi tersebut setelah mendapat laporan dari Danramil Pringgarata.

“Kebetulan Babinsa bersama warga sedang bergotong royong, ada informasi seperti itu langsung warga ramai-ramai menunggu, namun syukur Babinsa bisa segera mengamankan terduga pelaku dari amukan massa,” terang Dandim.

Selain itu, Dandim Alumni Akmil 2001 tersebut juga memberikan apresiasi kepada Babinsa dan masyarakat yang langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pringgarata untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat Kepolisian.

“Jadi pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai kesalaha yang dilakukan,” tandas Dandim.

Laporan: Muh Rizwan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article