Buntut Laporan Pungli, Siswi SMA Medan Tidak Naik Kelas

Noer Huda
3 Min Read
Buntut Laporan Pungli, Siswi SMA Medan Tidak Naik Kelas (Ilustrasi)
Buntut Laporan Pungli, Siswi SMA Medan Tidak Naik Kelas (Ilustrasi)

jfid – Sebuah kontroversi melanda SMA Negeri 8 Medan setelah video pernyataan seorang orangtua siswi beredar luas di media sosial.

Choky Indra, orangtua dari MS, siswi kelas XI MIA-3, mengungkapkan kecurigaannya bahwa anaknya tidak naik kelas karena melaporkan dugaan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

Menurut Choky, MS seharusnya naik kelas karena prestasi akademiknya yang baik. Namun, keputusan untuk tidak memajukan anaknya diduga terkait dengan laporan pungli sebesar Rp150 ribu per bulan yang dilaporkan kepada kepala sekolah.

“Dia memenuhi syarat, tapi karena saya tidak mau berdamai atas laporan kasus pungli Rp150 ribu per bulan, anak saya dibuat tidak naik kelas dengan alasan absensi. Padahal nilainya bagus,” ungkap Choky dalam video yang menjadi viral pada Senin (24/6/2024).

Namun, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Purba, membantah tudingan tersebut. Menurut Rosmaida, keputusan untuk tidak memajukan MS didasarkan pada keputusan dewan guru karena tingginya jumlah absensi tanpa keterangan selama 34 hari.

“Siswi tersebut tidak naik kelas dikarenakan sering absen tanpa keterangan selama 34 hari. Hal ini berdasarkan kesepakatan dewan guru sebelum memutuskan,” jelas Rosmaida dalam keterangannya.

Rosmaida juga menegaskan bahwa tuduhan terkait pungli atau korupsi yang dilontarkan oleh orangtua MS tidak memiliki bukti yang kuat. Dia menyayangkan pernyataan yang menuduh sekolah tanpa dasar yang jelas.

Di sisi lain, Rosmaida mengungkapkan bahwa prestasi akademik SMA Negeri 8 Medan dalam tahun ajaran 2023/2024 cukup gemilang.

Sebanyak 101 siswa lulus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termasuk salah satu siswa yang diterima di Universitas Indonesia jurusan Hubungan Internasional setelah 20 tahun terakhir.

“SMAN 8 Medan sudah lebih baik, terbukti siswa SMAN 8 Medan masuk ke UI jurusan HI, setelah 20 tahun lamanya. Bahkan, siswi Kelas XI MIA I baru-baru ini juga meraih juara satu vokal solo tingkat provinsi. Oleh karena itu, saya bersama sekolah akan kolaborasi dengan alumni memberikan apresiasi bagi siswa/i yang berprestasi mengharumkan SMAN 8 Medan di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkas Rosmaida.

Kisruh ini menjadi sorotan publik yang mempertanyakan transparansi dan etika dalam pengelolaan pendidikan di SMA Negeri 8 Medan.

Meskipun demikian, kedua belah pihak menegaskan siap mengikuti prosedur hukum jika ditemukan bukti yang jelas terkait tuduhan yang dilontarkan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article