Ad image

BUMDes dalam Jalur Pengembangan, Ikhtiar Menuju Desa Mandiri Ekonomi

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
4 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi
- Advertisement -

Jurnalfaktual.id,- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan aset penting Desa dalam menumbuhkembangkan potensi Desa menjadi harapan perekonomian masyarakat Desa. Ditengah merosotnya penilaian publik terhadap keberadaan BUMDes, mesti diyakini bahwa keberadaan BUMDes jika dikelola dengan baik akan menjadi surga bagi pendapatan masyarakat Desa. Kamis, 19/12/2019.

Selain sebagai aset penting, harapan ekonomi masyarakat Desa, BUMDes juga diharapkan mampu menghidupkan Desa dengan potensi yang ada. Tercatat, Indonesia mempunyai 74.093 Desa yang tersebar sampai ke pelosok Negeri, artinya bahwa lebih dari 70 ribu potensi yang mesti di hidupkan oleh BUMDes. Kenapa BUMDes itu penting? Sebab pembangunan yang berorientasi kepada pembangunan kota akan berdampak kepada urbanisasi besar-besaran, akibatnya Desa menjadi tidak menarik bagi penduduk usia produktif.

Dari sebab itulah, keberadaan BUMDes di harapkan mampu menciptakan hal yang menarik seperti pengembangan ekonomi kreatif dan produktif di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka mengakomodir potensi Desa, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pemerintah memberikan dukungan besar agar Desa memiliki dukungan besar agar Desa memiliki Badan Usaha yang di harapkan mampu mengembangkan dan menggerakkan potensi lokal.

Potensi lokal jika bisa menarik dan dapat memberikan harapan hidup masyarakat Desa Nya, maka arus urbanisasi bisa di tekan, masyarakat Desa ogah datang ke kota hanya untuk mengais sesuap nasi, serta bukan tidak mungkin orang kota akan tertarik untuk tinggal di Desa karena jaminan hidup lebih terjamin.

Melalui BUMDes, ada banyak hal menarik yang bisa di kembangkan, seperti;

satu, pengelolaan pasar Desa di berikan hak penuh kepada BUMDes. Hal ini di harapkan mampu mengangkat potensi Desa untuk dijadikan sebuah komoditas, serta sebagai wadah masyarakat pedesaan menjalankan roda perekonomiannya.

Kedua, Pengembangan Desa Wisata. Mengingat NTB contohnya adalah salah satu destinasi wisata Duni, maka potensi Desa Wisata sangat besar untuk maju, tinggal dikelola dengan baik, sebab jika pariwisata bisa di kelola dengan baik, maka omset masyarakat akan menjamin penghidupan.

Ketiga, Pengembangan hasil Pertanian. Memandang bahwa masyarakat Desa masih tersedia luas lahan pertaniannya, maka banyak hal yang bisa di dapatkan melalui potensi pertanian, sebut saja sayur mayur yang bidikan pasarnya hotel-hotel di kawasan wisata.

Keempat, pengelolaan potensi peternakan. Mengingat bahwa kebutuhan hotel dan sektor wisata di NTB khususnya akan daging, maka tida mengherankan jika supply daging peternakan dapat menjadi andalan dan komoditas usaha yang patut di kembangkan oleh BUMDes.

Ke lima, Pengelolaan air bersih dan irigasi, tentu dengan sistem jasa antara masyarakat dengan pengelola. Misalkan, penyediaan depot air minum, prasarana irigasi pertanian melalui BUMDes dan lainya.

Ke enam, Pengembangan UMKM. Pada bagian ini, sudah diatur dalam UU NO 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pasal 16 ayat 1 tentang pengembangan Usaha “pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan usaha dalam bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, kapasitas SDM dan ketersediaan Desa dan Tekhnologi”.

Jika pengelolaan BUMDes bila terlaksana dengan baik, maka slogan “dari Desa Untuk Indonesia” akan terealisasikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa agenda pokok yang mesti di cermati oleh BUMDes seperti pengembangan dan penguatan lembaga BUMDes, penguatan kapasitas BUMDes, Penguatan Pasar BUMDes, serta keberlanjutan BUMDes.

Dari sebab itulah, Desa melalui BUMDes yang dibentuk perlu dorongan dan dukungan sekaligus pengawasan agar bisa menciptakan kemandirian ekonomi pedesaan melalui potensi Desa yang dimiliki, dengan mengangkat produk lokal berdasarkan basis potensi ekonomi Desa untuk kemudian dikembangkan menjadi lebih produktif.

Penulis: Muh Rizwan, Jurnalis jurnalfaktual.id

- Advertisement -
Share This Article