Boikot Pro Israel: Perlukah Sanksi Lebih Keras?

ZAJ
By ZAJ
3 Min Read
7 Merek Minyak Goreng Diduga Pro Israel: Waspada dan Boikot untuk Dukung Palestina!
7 Merek Minyak Goreng Diduga Pro Israel: Waspada dan Boikot untuk Dukung Palestina!

jfid – Boikot terhadap produk dan perusahaan yang mendukung Israel telah menjadi topik hangat dalam diskusi global.

Dalam konteks ini, pertanyaan yang muncul adalah: “Perlukah sanksi lebih keras?” Mari kita coba jawab pertanyaan ini dengan melihat lebih dekat pada dampak dan efektivitas boikot ini.

Boikot dan Dampaknya

Boikot adalah salah satu cara untuk menekan pemerintah Israel yang terus-terusan menyerang Palestina.

Di tengah berlangsungnya perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah brand ternama mengalami pemboikotan besar-besaran lantaran diduga mendukung Israel atau negara yang pro Israel.

Gerakan yang diinisiasi BDS (Boycott, Divestment and Sanctions) dapat merugikan Israel hingga mencapai $11,5 miliar per tahun berdasarkan laporan pemerintah Israel.

Namun, menurut Brookings Institution yang berbasis di Washington, boikot yang dilakukan konsumen tidak akan berpengaruh besar terhadap Israel.

Alasannya, 40 persen ekspor mereka adalah barang “antara”, yakni barang yang digunakan dalam proses produksi barang di tempat lain.

Sekitar 50 persen ekspor Israel juga berupa barang “diferensiasi”, yaitu barang yang tidak dapat disubstitusi, semisal chip komputer khusus.

Efektivitas Boikot

Meski demikian, data Bank Dunia menunjukkan penurunan tajam dalam ekspor barang setengah jadi dari tahun 2014-2016.

Mereka mengalami kerugian sekitar $6 miliar. Pada periode yang sama, investasi asing naik menjadi sekitar $12 miliar setelah turun menjadi $6 miliar setelah serangan ke Gaza tahun 2014.

BDS sendiri menyebutkan boikot terhadap Israel secara efektif berdampak pada perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam penindasan yang dilakukan di tanah Palestina.

Dalam versi BDS, aksi mereka menjadi faktor kunci untuk penurunan investasi asing ke Israel, yakni sebesar 46 persen pada 2014 dibandingkan 2013.

Perlukah Sanksi Lebih Keras?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina bukan hanya sikap moral, tetapi juga kewajiban agama.

Sebaliknya, mendukung Israel atau menggunakan produk yang mendukung negara zionis tersebut dinilai haram.

Namun, perlu diingat bahwa aksi boikot terhadap produk-produk yang diduga pro Israel diyakini rawan salah sasaran.

Selain itu pemerintah Indonesia disarankan mulai antisipasi kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan-perusahaan pemilik produk atau merek yang terkena dampak negatif.

Kesimpulan

Boikot terhadap produk dan perusahaan yang pro-Israel telah menunjukkan dampak signifikan, baik dalam hal ekonomi maupun politik.

Namun, pertanyaan tentang apakah sanksi lebih keras diperlukan masih menjadi subjek perdebatan.

Sementara beberapa pihak berpendapat bahwa sanksi lebih keras dapat memberikan tekanan lebih besar pada Israel, ada juga yang berpendapat bahwa boikot dapat berdampak negatif pada pekerja dan pelaku usaha lokal.

Oleh karena itu, langkah-langkah harus diambil dengan hati-hati, mempertimbangkan semua aspek dan dampak potensial.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article