Biden Serang Houthi tanpa Izin Kongres, Demokrat Kritik Tindakan Militer AS

ZAJ
By ZAJ
3 Min Read
Biden Terjebak dalam Perang Kata-Kata dengan Israel
Biden Terjebak dalam Perang Kata-Kata dengan Israel

jfid – Presiden AS Joe Biden mendapat kecaman dari Partai Demokrat karena melancarkan serangan udara terhadap kelompok Houthi yang didukung Iran di Yaman tanpa persetujuan Kongres.

Serangan tersebut merupakan respons militer AS terhadap serangan Houthi terhadap kapal komersial di Laut Merah.

Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat menilai bahwa tindakan Biden melanggar Pasal 1 Konstitusi, yang mengharuskan tindakan militer mendapat izin dari Kongres.

Mereka juga mengkhawatirkan dampak serangan tersebut terhadap krisis kemanusiaan dan perdamaian di Yaman.

“Presiden perlu datang ke Kongres sebelum melancarkan serangan terhadap Houthi di Yaman dan melibatkan kita dalam konflik Timur Tengah lainnya. Itu Pasal I UUD.

Saya akan membela hal itu terlepas dari apakah seorang Demokrat atau Republik berada di Gedung Putih,” kata Perwakilan California Ro Khanna (D-Calif.) di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Perwakilan Progresif Rashida Tlaib (D-Mich.) dan Rep. Cori Bush (D-Mo.) senada dengan Khanna, mengecam “perang tanpa akhir” dan menyebut tindakan Biden inkonstitusional.

“Ini adalah pelanggaran Konstitusi yang tidak dapat diterima,” tulis Rep. Pramila Jayapal (D-Wash.), yang mengetuai Kaukus Progresif, di media sosial.

Sementara itu, beberapa anggota Partai Republik memuji serangan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap sekutu AS di kawasan tersebut, seperti Israel dan Arab Saudi.

Mereka juga menekankan bahwa Biden berhak melakukan serangan tersebut sesuai dengan hak pertahanan diri individu dan kolektif, sesuai dengan Piagam PBB.

“Serangan ini menunjukkan bahwa AS tidak akan tinggal diam ketika Iran dan sekutunya mengancam keamanan dan stabilitas kawasan. Saya mendukung Presiden Biden dalam mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional kita,” kata Senator Lindsey Graham (R-S.C.) dalam sebuah pernyataan.

Serangan udara AS dan Inggris, yang didukung oleh Belanda, Kanada, Bahrain, dan Australia, dilakukan pada Kamis (11/1/2024) dan menyasar lebih dari lusinan lokasi militer Houthi di berbagai kota di Yaman, termasuk ibu kota Sanaa.

Serangan tersebut menewaskan puluhan orang, termasuk warga sipil, dan menimbulkan kerusakan besar.

Houthi, yang menguasai sebagian besar wilayah Yaman, mengutuk serangan tersebut sebagai “agresi Zionis Amerika-Inggris” dan bersumpah akan melakukan balasan.

Kelompok tersebut juga menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta mereka menghentikan serangan rudal dan drone terhadap Arab Saudi dan negara-negara tetangga.

Yaman telah dilanda perang saudara sejak tahun 2014, ketika Houthi menggulingkan pemerintah yang diakui secara internasional dan didukung oleh koalisi pimpinan Arab Saudi.

Konflik tersebut telah menyebabkan lebih dari 230 ribu orang tewas, jutaan orang mengungsi, dan bencana kemanusiaan terbesar di dunia, menurut PBB.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article