jfid – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan daftar 30 merek kurma yang diharamkan karena berasal dari Israel.
Larangan ini dikeluarkan berdasarkan prinsip kehalalan yang dijunjung tinggi oleh MUI, serta sikap politik terhadap pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Berikut adalah daftar merek kurma tersebut beserta penjelasan mengenai alasan pengharaman dan implikasinya bagi konsumen muslim di Indonesia.
Daftar 30 Merek Kurma dari Israel yang Diharamkan
- Carmel Agrexco
- Hadiklaim
- Jordan River
- King Solomon
- Rapunzel
- Shams
- Bomaja
- Desert Diamond
- Delilah
- Urban Platter
- Star Dates
- Sincerely Nuts
- Edeka
- Anna and Sarah
- Galilee
- Ventura
- Nava Fresh
- Food to Live
- Mehadrin
- Red Sea
- Shah Co
- King of Dates
- Karsten Farms
- La Palma
- Tamara Barhi
- Fancy Medjoul
- Premium Medjoul
- Kalahari
- Royal Treasure
- Waitrose
Mengapa MUI Mengharamkan Kurma dari Israel?
MUI mengharamkan kurma yang berasal dari Israel bukan hanya karena alasan keagamaan tetapi juga karena alasan politik dan kemanusiaan. Berikut adalah beberapa alasan utama:
1. Prinsip Kehalalan
Sebagai badan yang mengawasi kehalalan produk, MUI memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh umat Islam di Indonesia memenuhi standar halal yang ketat. Kurma yang berasal dari Israel dikhawatirkan tidak memenuhi standar tersebut karena tidak ada jaminan proses produksinya sesuai dengan syariat Islam.
2. Dukungan Terhadap Palestina
Dengan mengharamkan kurma Israel, MUI ingin menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel.
Ini adalah langkah simbolis untuk memboikot produk yang dihasilkan oleh negara yang dianggap menindas dan melanggar hak asasi manusia.
3. Peran Ekonomi
Pembelian produk Israel, termasuk kurma, dianggap sebagai kontribusi ekonomi yang dapat memperkuat posisi Israel dalam konflik tersebut.
Oleh karena itu, dengan mengharamkan produk ini, MUI berusaha meminimalisir dukungan ekonomi kepada Israel.