Bebas Murni, Habib Rizieq Kembali Berdakwah dan Perangi Korupsi!

Habib Rizieq resmi bebas murni dan siap kembali berdakwah. Ia menegaskan komitmennya untuk menegakkan "amar makruf nahi mungkar" dan melawan korupsi di Indonesia.

Azis Supriyadi
4 Min Read
Habib Rizieq Shihab Gerakkan Doa Kiai dan Ustaz untuk Ungkap Kasus KM 50
Habib Rizieq Shihab Gerakkan Doa Kiai dan Ustaz untuk Ungkap Kasus KM 50

jfid – Muhammad Rizieq Shihab, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Rizieq, telah resmi dinyatakan bebas murni.

Kepastian ini menandai berakhirnya masa pembebasan bersyaratnya dan membuka jalan bagi Habib Rizieq untuk kembali berdakwah.

Dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta, Senin, Habib Rizieq menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dakwah dan memperjuangkan keadilan di Indonesia.

“Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai,” kata Rizieq Shihab setelah mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Senin.

Dengan dinyatakan bebas murni, Rizieq menyatakan akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan “amar makruf nahi mungkar”.

Komitmen dalam Berdakwah dan Melawan Korupsi

Rizieq Shihab menegaskan bahwa dakwah adalah bagian integral dari kehidupannya.

“Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah ‘amar makruf nahi mungkar’ akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Rizieq untuk tidak hanya fokus pada aspek spiritual, tetapi juga pada upaya melawan korupsi yang marak di Indonesia.

Dengan status bebas murni, Rizieq Shihab menyatakan bahwa ia tidak lagi terkait dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat, sehingga aktivitasnya tidak lagi terikat oleh pembimbingan tersebut.

“Mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat,” jelasnya.

Hal ini memberi Rizieq kebebasan yang lebih luas dalam menjalankan aktivitas dakwah dan upaya penegakan keadilan.

Rizieq menegaskan akan lebih bebas dalam melakukan penuntutan terhadap pihak-pihak yang dianggapnya bertanggung jawab atas kondisi korupsi di Indonesia.

“Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak,” ujarnya.

Ini menandakan potensi adanya tindakan lebih tegas dan vokal dari Rizieq dalam menyuarakan pandangannya.

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, menyatakan bahwa masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

“Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” kata Deddy.

Masa pembimbingan Rizieq Shihab berakhir pada 10 Juni 2024, dan ia menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat.

Bebas murni Habib Rizieq Shihab menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan dakwah dan perjuangannya.

Dengan tekad yang kuat untuk melanjutkan “amar makruf nahi mungkar” dan melawan korupsi, Rizieq siap kembali berkhidmat kepada umat dan bangsa.

Perjalanan ke depan mungkin penuh tantangan, namun komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran tetap menjadi landasan utama dari kiprahnya di masyarakat.(*)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article