Bea Cukai Baru, Dirjen Baru: Mampukah Memulihkan Kepercayaan Publik?

Yumna fahira
3 Min Read
Bea Cukai Baru, Dirjen Baru: Mampukah Memulihkan Kepercayaan Publik?
Bea Cukai Baru, Dirjen Baru: Mampukah Memulihkan Kepercayaan Publik?

jfid- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi sorotan publik usai tiga kasus ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus tersebut di antaranya sepatu milik Radhika yang dibeli dengan harga Rp 10.301.000, tapi dikenakan bea masuk Rp 31.810.343 oleh Bea Cukai.

Belakangan diketahui muara persoalan ini karena kesalahan input data oleh perusahaan jasa titipan.

Setelah itu, gantian muncul laporan penahanan bantuan alat belajar SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta oleh Bea Cukai.

Bantuan hibah dari Ohfa Tech, Korea Selatan itu berupa 20 keyboard untuk siswa tunanetra.

Bantuan tersebut ditahan Bea Cukai lantaran SLB tidak melanjutkan proses pengeluaran barang.

Ada juga kasus penahanan mainan dari kreator konten Medy yang seharusnya merupakan hadiah untuk review produk dan dikenakan biaya pajak.

Mainan tersebut dikenakan bea masuk karena terindikasi harga yang dilaporkan perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya.

Usai ketiga kasus tersebut mencuat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Bea Cukai untuk memperbaiki layanan.

Pemerhati Kebijakan Publik Agus Pambagio menyampaikan, salah satu akar permasalahan Bea Cukai adalah buruknya komunikasi dengan masyarakat.

Agus menyoroti, Ditjen Bea Cukai yang dinilai kurang menyosialisasikan peraturan keluar-masuk barang di Indonesia, terutama dari luar negeri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani membantah bahwa bea cukai hanya bertindak usai mendapatkan keluhan dan kritikan dari masyarakat di media sosial.

Ia menyebut semua yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedurnya.

Askolani menuturkan bea cukai selalu melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada.

Erosi kepercayaan publik bisa berdampak luas pada upaya pengumpulan pendapatan negara, kohesi sosial, serta kesehatan ekonomi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, perlu untuk mengembalikan, bahkan memperkuat kepercayaan publik.

Para pengamat dan tokoh mendukung upaya reformasi dan perbaikan yang dilakukan oleh bea cukai dan optimis bahwa DJBC dapat melakukan reformasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan dengan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, meningkatkan transparansi, dan mendengarkan kritik dengan bijaksana.

Dengan adanya tim penguatan reformasi ini maka fungsi pelayanan dan pengawasan di Ditjen Bea dan Cukai akan semakin meningkat.

Selain itu, dengan penguatan reformasi diharap penerimaan Bea dan Cukai lebih optimal.

“Dengan itu, kami bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Mampukah Bea Cukai Baru, Dirjen Baru memulihkan kepercayaan publik? Hanya waktu yang akan menjawab.

Namun, satu hal yang pasti, perubahan dan perbaikan harus terus dilakukan untuk membangun kepercayaan publik dan mencapai tujuan Bea Cukai untuk menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan transparan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article