Jfid- Lima (5) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
Laporan itu dilayangkan sejumlah pemuda mengatasnamakan Barisan Pemuda 16 besar. Pelaporan 5 komisioner itu terkait dugaan pelanggaran selama proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Juru bicara Barisan Pemuda 16 Besar, Syaifullah menilai Komisioner KPU tidak fair dalam menjalankan tugasnya selama proses rekrutmen PPK.
“Kalau titipan meskipun nilai CAT anjlok tetap masuk dan lolos jadi PPK, coba peserta yang memang nilai CAT nya bagus, tersingkir pasca tes wawancara. Ini jelas tidak fair dan menyalahi aturan,” kata dia. Jumat, 16 Desember 2022.
Syaifullah juga menuding jajaran Komisioner KPU Bangkalan telah melanggar kode etik. Karena selama menetapkan hasil setiap tahapan KPU tidak pernah memunculkan skoring atau nilai.
“Saat tes wawancara selesai, hasil nilai dari tes wawancara ini juga gak muncul,” ujar dia.
Syaifullah pun mempertanyakan tolak ukur penilaian peserta yang bisa lolos menjadi anggota PPK.
“lebih prioritas mana hasil nilai wawancara dan CAT. Karena ada peserta nilai CAT anjlok dan materi wawancara gurau atau bercanda lulus jadi PPK. Aneh kan?”ucap dia
Syaifullah bersama sejumlah pemuda lainnya menduga kuat, hal ini sudah disetting dari awal oleh KPU Bangkalan, sehingga tak ada nilai yang muncul saat KPU menetepkan hasilnya.
“Aneh pokoknya, jadi ini jelas sekali dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh ke 5 Komisioner KPU ini,” papar dia.
Tak hanya itu, Syaifullah menyodorkan bukti lampiran surat keputusan KPU yang menetapkan peserta PPK saat hasil tes CAT yang muncul sebanyak dua file dan beredar di media sosial.
Kejanggalan dua file tersebut, lanjut dia, yaitu beda urutan nama dan urutan yang sesuai saat hasil akhir CAT di aula SMKN Bangkalan.
“Dua file ini sama-sama ditanda tangani oleh ketua KPU dan tersetempel basah juga. Tapi bedanya yang satu sesuai nilai CAT yang ditampilkan di proyektor yang kedua sesuai abjad tapi nilainya juga tidak muncul, pokok mereka sudah bisa menyulap lah,” ucap dia.
Sebagai bentuk pengawalan demokrasi yang baik, syaifullah bersama lainnya akan membawa kejanggalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI agar kelima Komisioner bisa diberikan sanksi tegas.
“Ini masih langkah awal saja, kami akan laporkan semua ini ke DKPP, karena ke lima orang ini sudah diduga melanggar etik,” tegas dia.
Sementara itu, Staff Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bangkalan Mustofa SK membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran tahapan rekrutmen PPK dari sejumlah pemuda.
“Sudah kami terima laporannya. Kami akan sampaikan kepada Komisioner,” kata dia.
Ning