Balai POM Medan Lakukan Pemusnahan Produk Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 1.116.671.242.

Syahril Abdillah
2 Min Read
Balai POM Medan musnahkan produk obat dan makanan ilegal senilai Rp. 1.116.671.242, Jumat 20/12/19
Balai POM Medan musnahkan produk obat dan makanan ilegal senilai Rp. 1.116.671.242, Jumat 20/12/19

Medan, Jurnalfaktual.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan, musnahkan produk ilegal, palsu serta tanpa izin edar di Jalan Willem Iskandar, Jumat (20/12/19).

pemusnahan produk obat dan makanan ilegal yang dilakukan Balai POM di Medan ini sudah tahap kedua dan merupakan hasil pengawasan selama Tahun 2019.

Pemusnahan tersebut dihadiri Kejati Sumut BNN Sumut, Desperig Sumut, Desperig Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, dan YLKI,

Plt Kepala Balai POM Medan Drs Ja’far Siddik Apt menyampaikan pemusnahan obat dan makanan ilegal guna melindungi masyarakat dari peredaran dan penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.

Ini kita lakukan disebabkan produk-produk yang dimusnahkan sudah terindikasi bahaya jika digunakan Masyarakat.

Dimana Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Balai POM Medan pada periode tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi oleh temuan obat yang diduga palsu dan kosmetik tanpa izin edar.

Balai POM Kota Medan selama periode ini, telah berhasil menangani sebanyak 15 kasus yang ditindaklanjuti secara pro-justitia dan 41 kasus non pro-justitia. Dalam penanganan Non pro-Justitia, Balai POM Medan menerapkan cara pembinaan dan sanksi administratif.

Berikut rincian yang dimusnahkan 632 jenis produk yang dimusnahkan itu : 183 jenis obat dengan 11736 kemasan, 258 jenis obat tradisional dengan 6587 kemasan, 175 jenis kosmetika dengan 24.736 kemasan.

Selanjutnya termasuk juga ada 16 jenis pangan dengan 8291 kemasan. Total keseluruhan yang dimusnahkan senilai Rp 1.116.671.242.

Pemusnahan yang dilakukan dangan cara dimasukkan dalam lubang lalu dibakar dan ditutup kembali, di laksanakan di tempat pembuangan sampah akhir Namo Bintang. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article