jfid – Amerika Serikat (AS) menyatakan pendirian tegasnya untuk mendukung pembentukan negara Palestina, menandai perbedaan pandangan dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Meskipun AS dan Israel dikenal sebagai sekutu dekat, keputusan AS ini mencerminkan komitmen terhadap konsep “solusi dua negara.”
Pada Kamis, 18 Januari 2024, Netanyahu mengungkapkan keprihatinannya bahwa pendirian negara Palestina pasca-perang Gaza dapat mengancam keamanan Israel. Pengelolaan keberatan ini telah disampaikan langsung kepada pihak AS.
Meski demikian, Netanyahu tetap optimis bahwa normalisasi hubungan antara Israel dan sejumlah negara Arab dapat tercapai tanpa pembentukan negara Palestina.
Menyikapi keprihatinan Netanyahu, Matthew Miller, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, menegaskan bahwa Israel tidak perlu khawatir mengenai keamanan dalam skenario terwujudnya negara Palestina di masa depan.
Miller meyakinkan bahwa jaminan keamanan dapat diperoleh melalui kerjasama dengan negara-negara di sekitar Israel. “Tidak ada jalan untuk mengatasi tantangan jangka panjang tanpa menegakkan keamanan abadi,” tegas Miller.
Lebih lanjut, Miller menambahkan, “Tidak mungkin mengatasi tantangan jangka pendek, seperti pembangunan kembali Gaza dan pembentukan pemerintahan di sana, serta penyediaan keamanan, tanpa adanya negara Palestina.”
AS telah secara konsisten menyuarakan dukungannya terhadap solusi dua negara sebagai langkah keluar dari krisis Israel-Palestina. Meskipun terdapat perbedaan pandangan dengan Netanyahu, AS tetap teguh dalam mendukung Israel sebagai sekutu dekat.
Miller menekankan, “Ini bukan soal memerintahkan tindakan tertentu kepada mereka. Ini berkaitan dengan memberikan kesempatan yang dimiliki AS.”
Keputusan AS untuk mendukung pendirian negara Palestina menggambarkan komitmen yang kokoh terhadap pencarian perdamaian di Timur Tengah.