jf.id – Truth Claim (klaim kebenaran) dalam polemik Tambang galian C di Gunung Tle, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut Lombok Tengah dimiliki oleh kedua belah pihak yakni pihak masyarakat dan pengelola. Masyarakat yang merasa Lingkungan hidupnya terancam lantas menuntut untuk menutup operasi pertambangan tersebut, sedangkan pengelola yang merasa dirugikan atas pengerusakan alat berat operasionalnya melapor ke pihak berwajib. Minggu, 05/01/2020.
Kejadian ini menurut salah satu anggota Komisi II DPRD Loteng, Majrun memberikan pendapat terhadap kondisi masyarakat yang masing-masing merasa keberatan terhadap kasus tersebut.
“saya kira polemik tersebut kuncinya pada kemitraan dan kelayakan, Kesalah fahaman itu wajar, asal bijak dalam menyikapi” kata Majrun, saat di konfirmasi keterangan di rumahnya.
Majrun menyebutkan bahwa kemitraan adalah aspek penting yang harus di kedepankan tatkala terdapat hal yang ingin dikerjakan.
“kemitraan itu penting, walaupun belum ada kelayakan, walaupun tidak layak akan tetapi kalau sudah ada kemitraan apapun itu semuanya akan layak kok,” tandasnya.
Diketahui, Gunung Tle adalah gunung bersejarah, dan punya situs tersendiri, menurut pandangan masyarakat setempat.
“saya tahu betul tentang Gunung Tle, karena Gunung Tersebut masuk kawasan Hutan binaan Asosiasi Mareje Bonga’ yang saya bina dan punya keistimewaan tersendiri bagi warga setempat,” imbuh Majrun.
Sebagai Insan yang konsern terhadap kehutanan, Majrun sedikit tidak mengetahui tentang permasalahan Lingkungan Hidup. Artinya masalah lingkungan hidup ketika ingin di eksploarasi, maka ada dokumen penting yang menjadi acuan yakni Analisis Masalah Lingkungan Hidup (AMDAL).
“jika Amdal sudah dikeluarkan dan bilang layak, tetapi masih menyisakan polemik ditingkat masyarakat, berarti kemitraannya yang belum layak, AMDAL perlu dicatat, tidak hanya meniliti tentang dampak alam akan tetapi masyarakat juga harus menjadi isi AMDAL” terang Majrun.
Terkait kisruh yang terjadi dan pengerusakan alat berat yang berujung kepada pelaporan pengelola ke pihak berwajib, Anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Nasdem ini menilai kepada tindakan kewajaran.
“tindakan apapun itu yang timbul dari masyarakat, akibat ada ras ketidak puasan dan tidak saling menerima terhadap segala keputusan yang diambil, disinilah letak misskomunikasinya” pungkasnya.
Belum ada kesalahan dan siapa yang salah, hanya deplomasi yang mungkin kurang.
Kemitraan yang dimaksud adalah hubungan denga tokoh masyarakat setempat dan seluruh warga sekitar penambangan.
“sebelum pekerjaaan dimulai, mesti kemitraan itu dibangun untuk mengetahuinbagaimana sistem kemitraan yang diputuskan, baru bisa jalan,” sambungnya.
Selanjutnya, pelaporan menurutnya tidak akan menyelesaikan masalah.
“walaupun sudah masuk laporan, bisa saja terselesaikan dengan baik, sebab kita bicara peluang, pendekatannya jangan pakai pendekatan refressive, tetapi persuasif.
Dengan kondisi ini, Majrun berharap ada keputusan netral yang dibangun untuk menyelesaikan konflik antar sesama.
“yang menjadi sentral buah pemikiran kita bersama sekarang adalah bagaimana masyarakat tidak cidera, pengelola tidak rugi ya, solusinya saya kira dikembalikan ke kemitraan, masih banyak alternativ yang masih bisa di ambil,” pungkasnya.
Laporan: M Rizwan