Aliansi Ulama Madura Mengutuk Keras RUU Haluan Ideologi Pancasila

Deni Puja Pranata
5 Min Read
Penolakan para Ulama Madura terhadap RUU HIP (foto: jurnalfaktual.id)
Penolakan para Ulama Madura terhadap RUU HIP (foto: jurnalfaktual.id)

jfID – Aliansi Ulama Madura (AUMA) mengutuk keras RUU Haluan Ideologi Pancasila. RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah ditetapkan sebagai RUU Usul inisiatif DPR. Kini, RUU itu akan masuk dalam tahap pembahasan.

Menyikapi hal tersebut, para Ulama se- Madura berkumpul di Pondok Pesantren Al Ikhsan, Desa Jrengoan, kecamatan Omben, Sampang, tepat di kediaman KH. Mahrus. Selasa (2/6/2020).

Para Ulama melakukan deklarasi penolakan, agar RUU Haluan Ideologi Pancasila tidak dibahas di DPR.

Ketua umum Aliansi Ulama Madura (AUMA) Abuya KH. Ali Karrar Sinhaji, yang juga sebagai Khodim Ma’had Darut tauhid Pamekasan, menegaskan jika RUU Haluan Ideologi Pancasila, membuka ruang pintu ideologi berbahaya masuk dalam haluan Negara.

Juru bicara Aliansi Ulama Madura, KH Fudholi M Ruham, sekaligus sebagai Sekretaris Auma dan Pengasuh Pon-Pes Al – Fudholak Pemekasan membacakan Hasil pernyataan terhadap Penolakan RUU HIP di tengah-tengah Para Habaib, Kyai, dan tokoh Masyarakat dari 4 Kabupaten di Madura. Berikut pernyataan sikap Aliansi Ulama Madura;

PERNYATAAN SIKAP HABAIB, ULAMA, DAN TOKOH MASYARAKAT MADURA

Menyikapi kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan munculnya berbagai  persoalan yang berkaitan dengan  tata kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk diantaranya harus di waspadai bangkitanya paham ideologi Komunis bersamaan dengan hadirnya bentuk penjajahan baru di Republik Indonesia, maka kami Ulama Madura memohon perlu kiranya  perhatian serius bagi seluruh elemen Bangsa.

Kekacuan pemikiran dalam mengatur  kehidupan berbangsa dan bernegara semakin terlihat dari banyaknya  kebijakan pejabat negara  yang membuat kebingungan dan ketidakpastian, utamanya sejak masa wabah covid 19, membanjirnya TKA China masuk ke wilayah NKRI dan pro-kontra Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), maka kami Habaib Ulama tokoh masyarakat Madura menyatakan sikap :

1. Tap no.XXV / MPRS/1966 Jo TAP MPR NO 1 th 2003 tentang larangan ajaran komunisme, Marxisme dan leninisme serta larangan terhadap PKI tetap berlaku, Inisitif RUU Haluan ideologi Pancasila dimana ada   sekelompok Anggota DPR menolak memasukkan Tap MPRS no.XXV/1966  Jo TAP MPR NO 1 th 2003 dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila tersebut menunjukkan  adanya anasir Komunisme, oleh karenanya  rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila harus di tolak.

2.  Menyerukan kepada masyarakat ulama dan cendikiawan muslim serta para aktivis yang setia pada Pancasila untuk mewaspadai dan menolak gerakan komunis gaya baru yang memasuki ruang-ruang kekuasaan dan memberikan jalan penguasaan oleh komunis melalui berbagai regulasi.

3. Proses legislasi Rancangan Undang-Undang  Haluan Ideologi Pancasila adalah bukti terbaru kebangkitan komunisme di Indonesia. Kami, Habaib, Ulama, tokoh masyarakat Madura menilai RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) adalah upaya mengubah Pancasila dari konsensus nasional 18/8/45, dari Pembukaan UUD1945, serta usaha membuat  tafsir tunggal  Pancasila yang menyimpang dari makna  paragraf 4 Pembukaan UUD 45.

4. Kami  Habaib, Ulama dan Tokoh masyarakat Madura berkeyakinan bahwa Pancasila adalah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebuah kesepakatan untuk mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila  bukan untuk mengatur kehidupan orang per-orang dan organisasi masyarakat. RUU HIP berpotensi menjadi tafsir tunggal rezim berkuasa.

5. Kami  Habaib, Ulama dan Tokoh masyarakat Madura menilai RUU HIP adalah upaya mendegradasi dan mengkhianati Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah hasil konsensus nasional tidak bisa disederhanakan menjadi Tri Sila, Eka Sila atau gotong royong, Oleh karenanya dengan tegas kami menyerukan dan mengajak segenap komponen bangsa yang setia pada Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdeaan untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila serta mengusut tuntas pembuat inisitifnya sebagai pengkhianat negara Proklamasi.

Dilain hal, Slamet Ariyadi, Anggota DPR-RI dari Fraksi PAN, yang hadir dalam deklarasi Aliansi Ulama Madura. Saat ditemui jurnalfaktual.id, dirinya mendukung sikap para Ulama Madura.

“Saya sebagai anggota DPR-RI yang dipercaya dan dipilih oleh para Habaib, Ulama, dan tokoh masyarakat Madura. Juga mengutuk keras RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menjadi usul inisiatif DPR. PAN juga sepaham dengan para Ulama Madura,” tegasnya pada jurnalfaktual.id.

Slamet Ariyadi, menambahkan jika RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menjadi usul DPR adalah Disclaimer. “Tentu ini membahayakan pada eksistensi kita bernegara. PAN sangat sepaham dengan para Ulama,” imbuh Politisi yang menjabat sebagai Wasekjen DPP PAN.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article