jfid – PBB telah melakukan voting untuk menghentikan pertempuran di Gaza. Dari hasil voting tersebut, 120 negara setuju dengan resolusi yang diajukan, sedangkan 14 negara menentangnya.
Negara-negara penentang resolusi tersebut adalah Amerika Serikat, Austria, Kroasia, Republik Ceko, Fiji, Guatemala, Hongaria, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Israel sendiri.
Biasanya, negara-negara membuat keputusan seperti ini dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk hubungan diplomatik mereka dengan negara-negara yang terlibat dalam konflik, kepentingan strategis mereka sendiri, dan pandangan mereka tentang solusi jangka panjang untuk konflik tersebut.
Israel menolak usulan PBB untuk menghentikan pertempuran. Menteri Luar Negeri Israel, Eli Cohen, menyebut usulan itu sebagai “usulan yang tidak pantas” dan mengatakan bahwa “Israel bertekad untuk menghapus Hamas seperti dunia menghadapi Nazi dan ISIS”.
Setelah resolusi tersebut disahkan, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa PBB tidak lagi memiliki kewenangan atau relevansi.