Petisi #TolakBlokirX Mengguncang Media Sosial, Netizen Protes Kebijakan Kominfo

ZAJ
By ZAJ
5 Min Read
Petisi #TolakBlokirX Mengguncang Media Sosial, Netizen Protes Kebijakan Kominfo
Twitter Bikin Gebrakan, Fitur 'Like' Sekarang Jadi Rahasia!

Bumi Indonesia panas lagi, bukan cuma karena cuaca, tapi juga karena polemik di dunia maya. Kali ini, topiknya adalah kebijakan Kominfo yang mengancam akan memblokir platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Langkah ini diambil setelah Elon Musk, sang pemilik X, resmi mengizinkan konten pornografi di platform tersebut. Tak ayal, kebijakan ini memicu gelombang protes dari para netizen Indonesia.

Kominfo vs. X

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengancam akan memblokir X jika tetap mengizinkan konten pornografi beredar di Indonesia.

“Saya sudah kirim surat ke X, kalau mereka tetap mengizinkan konten pornografi di Indonesia, maka akan kami tutup. Masa kami diatur oleh perusahaan di negara lain,” tegas Budi saat rapat dengan Komisi I DPR.

Kominfo berpendapat bahwa konten pornografi melanggar berbagai peraturan di Indonesia, termasuk KUHP, UU Antipornografi, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 27 ayat (1) UU ITE secara tegas melarang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

#TolakBlokirX

Di sisi lain, netizen merespons dengan petisi online dan tagar #TolakBlokirX yang menjadi viral di media sosial.

Mereka berargumen bahwa pemblokiran platform sebesar X akan merugikan banyak pihak, terutama mereka yang mengandalkan platform tersebut untuk bisnis dan komunikasi.

“Kalau X diblokir, gimana nasib UMKM yang sudah lama bangun jaringan di sana?” tulis salah satu netizen di Twitter.

Tagar #TolakBlokirX segera menjadi trending topic, dengan ribuan retweet dan komentar yang sebagian besar mengkritik langkah Kominfo.

Dampak Kebijakan

Protes ini tidak hanya datang dari netizen biasa, tetapi juga dari berbagai kalangan profesional. Para pakar teknologi dan kebebasan berekspresi juga mengkritik ancaman pemblokiran ini.

Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut terlalu drastis dan bisa merugikan kebebasan berinternet di Indonesia.

Etika Karyani, peneliti senior dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menyatakan bahwa kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah.

“Di era digital seperti sekarang, pemblokiran platform besar seperti X bisa memicu reaksi negatif yang lebih luas dan merusak citra pemerintah di mata internasional,” jelasnya.

Upaya Kominfo

Kominfo sendiri tidak tinggal diam. Mereka telah menerapkan berbagai mekanisme untuk mencegah penyebaran konten pornografi di ranah digital, seperti penggunaan filter kata kunci.

Namun, menurut Budi Arie, mekanisme ini tidak cukup jika platform seperti X tetap membiarkan konten pornografi beredar bebas. Oleh karena itu, Kominfo merasa perlu mengambil tindakan tegas.

Kebijakan X

Sementara itu, pihak X tetap pada pendiriannya untuk mengizinkan konten pornografi, asalkan didistribusikan secara suka sama suka dan memenuhi syarat tertentu.

“Kami percaya bahwa pengguna harus dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka,” jelas pihak X.

Kebijakan baru ini memperjelas bahwa konten pornografi tidak boleh ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat seperti gambar profil atau spanduk, dan harus diberi label NSFW (Not Safe for Work). Pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun untuk dapat melihat konten tersebut.

Reaksi dari Komunitas Online

Gelombang penolakan dari komunitas online terus menguat. Banyak pengguna yang merasa bahwa kebijakan Kominfo ini terlalu otoriter dan tidak menghargai kebebasan berekspresi.

“Kita butuh solusi yang lebih bijak daripada sekadar blokir. Edukasi dan kontrol diri harusnya lebih diutamakan,” kata seorang pengguna di salah satu forum diskusi.

Namun, di sisi lain, ada juga yang mendukung langkah Kominfo, terutama dari kalangan orang tua dan pendidik yang khawatir akan dampak negatif konten pornografi pada anak-anak dan remaja.

Akankah X Diblokir?

Hingga kini, belum ada keputusan final dari Kominfo. Namun, dengan terus menguatnya protes dari netizen dan komunitas online, pemerintah mungkin perlu mempertimbangkan ulang langkah ini.

Yang jelas, polemik ini menunjukkan betapa kompleksnya mengatur konten digital di era modern ini, di mana kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial.

Stay tuned, Sobat Netizen! Bagaimana menurut kalian? Haruskah X diblokir atau kita butuh solusi yang lebih bijak? Ayo suarakan pendapat kalian di kolom komentar! #TolakBlokirX #Kominfo #KebijakanDigital

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article