Diskursus Tentang Maklumat Larangan Mengucapkan Selamat Natal Oleh MUI NTB

Rasyiqi
By Rasyiqi
5 Min Read
Maklumat MUI Mataram, tentang ucapan hari Natal
Maklumat MUI Mataram, tentang ucapan hari Natal

MATARAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB, mengeluarkan surat kepada kaum muslimin dan muslimat  di wilayah NTB serta untuk tidak  mengucapkan Selamat Natal, dan menyerupai atribut natal seperti, memakai topi santa, menghiasi pohon natal, serta atribut agama lain yang termasuk dalam bagian aqidah, ibadah serta ciri khas kaum non muslim bagi kaum muslimin di NTB.

Surat Maklumat tersebut bernomor B -135/DP. P-XVIII/XII/2019. Yang berisi tentang maklumat kepada muslim dan muslimat NTB untuk tidak melibatkan diri dari kegiatan ibadah non muslim, dan membiarkan mereka yang non muslim melakukan ibadah sebagai implementasi dari sikap toleransi.

Dalam maklumat yang dikeluarkannya juga, disampaikan terkait dengan kegiatan agama lain atau ciri khas mereka seperti Natal, nyepi waisak, cap gomeh, tahun baru miladiyyah, valentine day dan lain lainnya. Bukan bagian dari ajaran Islam dan umat Islam tidak dibenarkan (haram) untuk mengikutinya karena didalamnya terdapat kekufuran, kesyirikan dan pengagungan syi’ar agama yang tidak bersesuaian dengan ajaran Islam.

Umat muslimin di NTB dihimbau agar  tulus dan ikhlas ber Islam secara utuh, “udkhuli fi silmi kaffatan” supaya terhindar dari prilaku sesat yang mengakibatkan hilangnya pribadi islam (syakhshiiyyah islamiyyah).

Maklumat ini dituliskan juga mengenai konsep toleransi, dituliskan bahwa toleransi menurut konsep Islam adalah bagian dari petujuk Allah SWT dalam hubungan dengan umat lainnya sesuai yang terdapat dalam (QS. al-Mumtahanah 60 : 8-9). Yakni dengan membiarkan penganut agama lain  beribadah dengan nyaman, aman dan damai, sesuai dengan keyakinan mereka sendiri, bukan melibatkan diri dalam kegiatan ibadah mereka atau memakai simbol-simbol yang menjadi bagian dari ibadah mereka atau mengikuti ciri khas mereka sebagai umat berdasarkan firman Allah SWT dalam (QS. Al-Kafirun 109 : 1-6) dan hadis Rasullah SAW “siapa yang menyerupai suatu kaum, berarti dia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Daud dari Ibn Umar).

Dari itulah, dihimbau kepada seluruh umat muslimin NTB agar, selalu menjaga aqidah serta kepribadian Islami dengan menjauhkan diri dari mengikuti kegiatan ibadah umat lain dan tidak meniru cara mereka (tasyabbaha bihi).

Pro kontra terhadap ucapan selamat natal tidak akan pernah habis untuk di bahas, menarik kiranya untuk mengutip pandangan ulama Indonesia terkemuka seperti Prof. Dr. KH. M. Quraish Syihab, MA, yang memandang dalam dua sisi, yakni.

Satu, beliau menguraikan pendapat yang memperbolehkan pengucapan selamat hari natal untuk saudara-saudara Kristen mereka,  untuk mendukung pendapat ini, ia mencoba menguraikan titik persamaan antara Yesus Kristus (Nabi Isa As) dengan Nabi Besar Muhammad SAW. Berdasarkan Al-Qur’an, Isa As adalah rasul Allah SWT (Qs. Al Imran: 3/49) , ia sama seperti Nabi-nabi yang lain. Al-Qur’an juga mengabadikan dan mengatakan selamat natal kepada nabi Isa As dan mengucapkan selamat/ mengakui Isa pada hari kelahirannya, kematian dan kenaikan (Qs. Maryam :19/33).

Muslim harus percaya kepada Nabi Isa Dan Muhammad SAW. Karena, keduanya adalah rasul dan hamba Allah SWT, ia mengutip sebuah hadist yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW juga merayakan keselamatan Musa As dari gangguan dan ancaman Fir’aun yang zalim dengan puasa ‘asyura, terlebih lagi, mengutip hadist lain yang menyatakan bahwa semua Nabi adalah bersaudara, tidak ada perbedaan diantara mereka. Pada akhirnya Prof Quraish Shihab menyatakan bahwa Nabi Isa dan Nabi Muhammad SAW adalah orang biasa. Argumen ini menjadi  pendukung bahwa mengucapkan natal diperbolehkan kepada umat Muslim asal bisa menjaga iman mereka.
(Lihat, M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Bandung:Mizan, 1992) h. 370-471.

Kedua, ada pendapat yang dimaksudkan kepada suatu peringatan kelahiran Isa AS yang dianggap oleh sebagian mereka sebagai penjelmaan dari Tuhan. Sudut pandang inilah yang jauh berbeda dengan sudut pandang Islam, dimana seluruh ummat muslim memandang bahwa Isa As adalah orang biasa. Oleh karena itu, mengucapkan Selamat Natal dalam konteks ini dapat membahayakan iman orang Islam, sebab praktik ini dapat menjadi legitimasi bahwa Isa
As sebagai Tuhan yang sepenuhnya bertentangan dengan akidah Islam.

Sebagai penjaga akidah dan keyakinan ummat, tentu hal yang wajar jika MUI NTB mengeluarkan maklumat nya dengan tujuan kemurnian akidah dan keyakinan agama, toleransi harus kita maknai sebagai jaminan rasa aman, nyaman antar semua pihak, non muslim merasa nyaman, aman melaksanakan kegiatan ibadahnya, muslim juga mesti nyaman, aman dalam tindakannya.

Muh Rizwan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article