BANGKALAN,Jfif– Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangkalan mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bangkalan, Senin (19/10/2026).
Mereka mendesak kepolisian mengusut dugaan aktivitas peleburan emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, GMNI meminta aparat kepolisian memeriksa legalitas kegiatan peleburan emas yang diduga berlangsung tanpa izin. Mereka juga menuntut penyelidikan terhadap potensi dampak aktivitas tersebut bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Bangkalan sekaligus koordinator lapangan aksi, Fawas El Madani, menyebut dugaan peleburan emas ilegal menjadi salah satu persoalan utama yang harus segera ditindaklanjuti kepolisian.
Menurut Fawas, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status perizinan serta kepatuhan aktivitas tersebut terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Polres Bangkalan menyelidiki izin perusahaan atau aktivitas peleburan maupun produksi emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar,” kata Fawas saat menyampaikan aspirasi, Senin (19/10/2026).
Tak hanya soal perizinan, GMNI juga mengkhawatirkan kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas. Mereka menilai, apabila bahan tersebut tidak ditangani sesuai prosedur, dampaknya berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan warga.
“Itu pasti menggunakan bahan kimia berbahaya. Selain merusak lingkungan, itu juga merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Atas dasar itu, GMNI mendesak polisi melakukan penelusuran secara menyeluruh. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, mereka meminta aparat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuntutan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan dugaan aktivitas peleburan emas di Kecamatan Kwanyar. Dalam demonstrasi tersebut, GMNI Bangkalan juga menyoroti persoalan peredaran narkoba serta dugaan praktik pungutan liar di Pos Polisi Junok.
Fawas berharap berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak berhenti sebatas penerimaan aspirasi. Ia meminta kepolisian merespons laporan dan informasi masyarakat secara profesional, transparan, serta lebih cepat.
“Kami merasa kinerja Polres ini lambat, jadi kami minta mulai sekarang lebih cepat dan tegas,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti, GMNI Bangkalan memberikan waktu satu minggu kepada Polres Bangkalan. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut sesuai harapan.
“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak selesai, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tandas Fawas.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyambut baik demonstrasi yang berlangsung damai tersebut. Ia menyatakan kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa untuk menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.

