SUMENEP JF.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Komisi I mulai memberi perhatian serius terhadap persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung dalam dua gelombang pada 2027 dan 2029.
Berdasarkan rencana, Pilkades tahap pertama akan digelar di 246 desa pada tahun 2027, sementara tahap kedua mencakup 84 desa pada 2029. Besarnya agenda demokrasi desa tersebut dinilai membutuhkan kesiapan matang, terutama dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, hingga penganggaran.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Saipur Rahman, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh seluruh tahapan Pilkades agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Menurutnya, koordinasi dengan seluruh pihak terkait harus segera dilakukan, termasuk dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep sebagai leading sector pelaksanaan Pilkades.
“Komisi I DPRD Sumenep akan memastikan seluruh persiapan berjalan optimal. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil stakeholder terkait, termasuk DPMD, guna membahas kesiapan menyeluruh,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menambahkan, langkah pengawasan sejak awal penting dilakukan agar proses demokrasi di tingkat desa berlangsung kondusif, lancar, dan aman, sekaligus mampu melahirkan kepemimpinan desa yang berkualitas.
DPRD juga berharap pelaksanaan Pilkades nanti dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa serta menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di Kabupaten Sumenep.

