DPRD Sumenep Minta Pengisian Jabatan OPD Disertai Evaluasi Kinerja

Ningsih Arini
3 Min Read
DPRD Sumenep Minta Pengisian Jabatan OPD Disertai Evaluasi Kinerja (Ilustrasi)
DPRD Sumenep Minta Pengisian Jabatan OPD Disertai Evaluasi Kinerja (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id  – DPRD Kabupaten Sumenep mendorong penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak berhenti pada proses pelantikan.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengapresiasi telah terisinya empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang sebelumnya kosong. Keempat pejabat tersebut resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat, 4 September 2026.

Menurut Hairul, proses pengisian jabatan tersebut telah berjalan sesuai prosedur pemerintahan daerah. Namun, setelah pejabat dilantik, perlu dilakukan pengukuran serta evaluasi terhadap kinerja mereka.

Ia menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan pejabat yang mendapat amanah mampu menjalankan tugas sesuai kompetensi sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik.

“Idealnya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan, misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana, itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” ujar Hairul saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).

Hairul mengatakan, masa evaluasi dapat menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana pejabat mampu menjalankan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.

Karena itu, ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing.

“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pengisian jabatan tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Menurutnya, setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja setelah diberikan kepercayaan untuk memimpin sebuah OPD.

“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah pejabat menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hairul berharap penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Sumenep terus diperkuat. Proses pengisian jabatan, kata dia, perlu dilakukan secara transparan, objektif dan berdasarkan kompetensi, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi kinerja secara berkala.

Ia menambahkan, meritokrasi tidak semata-mata berkaitan dengan proses seseorang mendapatkan jabatan. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan pejabat membuktikan kompetensi dan menghasilkan kinerja setelah dipercaya memimpin perangkat daerah.

“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.

- Advertisement -
Share This Article