Beginilah Jika Bupati dan Wakilnya Bertarung di Pilkada, Kepala Dinas Jadi Korban

Agus Supriyatna
3 Min Read
Ilustrasi pilkada. Sumber foto: Realitasonline.com

jfID- Ada sebuah cerita menarik seputar pemilihan kepala daerah yang akan digelar di 270 daerah di Indonesia. Kisahnya tentang bupati dan wakilnya yang memutuskan pecah kongsi, alias sama-sama maju, bakal bertarung di pemilihan. Karena keduanya bakal maju, kepala dinas yang jadi korban.

Cerita menarik menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) ini dituturkan oleh Arjuna Al Ichsan. Ia anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kata dia, di musim pilkada ini, aparat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap dihadapkan pada situasi yang dilematis. Apalagi, jika kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi. Sama-sama maju dalam pemilihan. ” Mereka dilematis. Terbelah,” kata Arjuna di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

Arjuna lantas bercerita kasus pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya yang terjadi di satu kabupeten di Yogyakarta. Katanya, di kabupaten itu, kepala daerah dan wakilnya, sama-sama maju. Akan berhadapan di pilkada 2020. Kepala daerah di kabupaten itu, kini tak lagi melibatkan wakilnya dalam setiap acara. Misalnya, kalau dia berhalangan hadir untuk meresmikan satu kegiatan, bukan wakilnya yang menggantikannya. Tapi, kepala dinas yang diutus mewakilinya.

” Satu ketika, si bupati itu berhalangan hadir meresmikan satu kegiatan di satu kecamatan. Bukan wakil bupati yang menggantikannya. Tapi bupati itu mendelegasikan ke kepala dinas. Maka si kepala dinas itu yang hadir mewakili bupati. Tapi saat hendak memberi kata sambutan, wakil bupati ada di situ sebagai wakil tokoh masyarakat di sana. Kepala dinas itu yang kikuk. Akhirnya, ya wakil bupati itu yang meresmikan acara itu. Yang sial, kepala dinas itu. Dia di non jobkan,” kata Arjuna.

Arjuna berharap, kompetisi di pilkada berlangsung fair. Tidak ada yang memanfaatkan kuasa. Jabatan atau kewenangannya. Terutama petahana. Jangan sampai kemudian, karena petahana lantas menghalalkan segala cara. Menyalahgunakan kekuasaannya sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. Misalnya, mempolitisasi pegawai. Bagaimana pun, akan ada yang jadi korban. Seperti yang dialami kepala dinas di sebuah kabupaten di Yogyakarta.

” Jangan sampai hanya karena kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi, birokrasi jadi korban,” katanya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article