SUMENEP jf.id — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai salah satu wilayah yang dikaji dalam penyusunan kebijakan pengembangan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kajian tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan tim Bappenas ke Sumenep pada 3–4 September 2026. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Pulau Kangean, termasuk kawasan pesisir Sumenep.
Dalam kunjungan itu, tim memetakan sejumlah persoalan sekaligus potensi daerah menggunakan pendekatan Hub and Spoke. Aspek yang dikaji meliputi konektivitas, pelabuhan, industri dan hilirisasi garam, perikanan, ketahanan pangan, layanan kesehatan, penyediaan air bersih hingga pengelolaan lingkungan.
Sektor energi juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Bappenas bersama PLN mengkaji kemungkinan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar minyak menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dilengkapi sistem baterai.
Rencana tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak sekaligus menekan biaya produksi listrik di wilayah kepulauan. Gili Raja dan Kangean menjadi wilayah yang turut menjadi perhatian dalam kajian tersebut.
Selain energi, aspek ketahanan pangan juga ditinjau secara langsung. Tim Bappenas berdialog dengan kelompok tani di Desa Braji, melihat sistem penyuluhan pertanian di Kecamatan Gapura, serta meninjau pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Batang-Batang.
Potensi komoditas garam Sumenep juga menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian. Tim meninjau proses hilirisasi garam di PT Mulya Anugerah Sumekar yang mengembangkan garam konsumsi premium dan sejumlah produk bernilai tambah, termasuk garam untuk kebutuhan spa.
Sementara untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, Bappenas berdiskusi dengan Perumda Air Minum Sumekar. Pembahasan mencakup rencana rehabilitasi jaringan perpipaan serta pembangunan sumur bor guna mendukung ketersediaan air bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Pertemuan tersebut membahas hasil pemetaan lapangan sekaligus arah kebijakan pengembangan kawasan pesisir dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.
Ketua Tim Program Penyusunan Kebijakan Inovatif Pengembangan WP3K Bappenas, Aditya Widya Pradipta, menyampaikan bahwa Sumenep, terutama Pulau Kangean dan kawasan pesisirnya, menjadi salah satu lokasi utama dalam kajian tersebut.
Menurutnya, kajian serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain, seperti Natuna, Sabang, dan Kepulauan Seribu.
“Bappenas menargetkan rekomendasi kebijakan selesai pada akhir Desember 2026 sebagai dasar penyusunan standar pembangunan kepulauan dan program prioritas, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” ujar Aditya.
Kajian tersebut mencakup lima dimensi utama, yakni transformasi ekonomi, infrastruktur dan konektivitas, ketahanan pangan, air dan energi, serta lingkungan hidup dan sosial ekonomi masyarakat.
Bagi Kabupaten Sumenep, kajian Bappenas dinilai menjadi peluang untuk memperkuat arah pembangunan kawasan kepulauan. Kondisi geografis Sumenep yang memiliki banyak pulau membuat kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kawasan daratan.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat pesisir serta kepulauan.

