APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, Pemkab Sampaikan Nota Keuangan

Ningsih Arini
3 Min Read
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, Pemkab Sampaikan Nota Keuangan (Ilustrasi)
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, Pemkab Sampaikan Nota Keuangan (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/10/2026).

Nota keuangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Dalam pemaparannya, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,89 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,99 triliun.

Berdasarkan proyeksi tersebut, APBD Sumenep 2027 mengalami defisit sebesar Rp96,02 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Sumenep menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393,69 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,50 triliun.

Adapun rencana belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,44 triliun, belanja modal Rp101,17 miliar, belanja tidak terduga Rp119,60 miliar, serta belanja transfer Rp325,76 miliar.

Untuk komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp126,22 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp30,2 miliar. Selisih kedua komponen tersebut menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp96,02 miliar untuk menutup defisit anggaran.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Tema pembangunan yang diusung adalah “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”

Menurutnya, arah pembangunan daerah difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Sumenep, di antaranya tingkat kemiskinan yang berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur, keterbatasan infrastruktur, tingginya biaya logistik menuju wilayah kepulauan, serta kebutuhan meningkatkan daya saing tenaga kerja dan investasi.

Selain itu, Pemkab Sumenep akan melakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer dan belanja daerah sebagai tindak lanjut surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Penyesuaian tersebut akan dilakukan dengan tetap menunggu petunjuk teknis dan rencana kerja dari kementerian terkait.

Imam Hasyim berharap Nota Keuangan Raperda APBD 2027 dapat menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sehingga penyusunan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran pejabat pemerintah daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep pada tahun mendatang.

- Advertisement -
Share This Article