DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset demi Tata Kelola Lebih Transparan

Ningsih Arini
4 Min Read
DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset demi Tata Kelola Lebih Transparan (Ilustrasi)
DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset demi Tata Kelola Lebih Transparan (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP Jf.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD Sumenep melakukan kajian menyeluruh terhadap setiap poin dalam draf regulasi usulan pemerintah daerah. Pembahasan tersebut difokuskan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Mirza, menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara detail dan komprehensif guna memastikan implementasi aturan berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Seluruh substansi kami telaah secara mendalam agar regulasi ini benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat dalam penataan, pemanfaatan, serta pengawasan aset daerah,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, keberadaan perda tersebut sangat penting untuk mendukung tertib administrasi sekaligus mendorong pengamanan aset milik pemerintah daerah agar lebih terarah dan profesional.

DPRD juga menargetkan pembahasan raperda dapat segera dituntaskan sesuai jadwal, melalui koordinasi intensif bersama pihak eksekutif. Sinergi legislatif dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan penguatan regulasi ini, DPRD Sumenep berharap pengelolaan barang milik daerah ke depan semakin efektif, efisien, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset demi Tata Kelola Lebih Transparan

SUMENEP Jf.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD Sumenep melakukan kajian menyeluruh terhadap setiap poin dalam draf regulasi usulan pemerintah daerah. Pembahasan tersebut difokuskan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Mirza, menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara detail dan komprehensif guna memastikan implementasi aturan berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Seluruh substansi kami telaah secara mendalam agar regulasi ini benar-benar menjadi dasar hukum yang kuat dalam penataan, pemanfaatan, serta pengawasan aset daerah,” ujarnya, Senin kemaren

Menurutnya, keberadaan perda tersebut sangat penting untuk mendukung tertib administrasi sekaligus mendorong pengamanan aset milik pemerintah daerah agar lebih terarah dan profesional.

DPRD juga menargetkan pembahasan raperda dapat segera dituntaskan sesuai jadwal, melalui koordinasi intensif bersama pihak eksekutif. Sinergi legislatif dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan penguatan regulasi ini, DPRD Sumenep berharap pengelolaan barang milik daerah ke depan semakin efektif, efisien, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article