SUMENEP jf.id – Sebanyak 5.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumenep dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan dalam perpanjangan kontrak.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap 5.149 PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan mengatakan, evaluasi dilakukan kembali setelah peserta diberikan kesempatan menyampaikan sanggahan terhadap hasil verifikasi berkas yang diumumkan pada 10 September 2026.
Masa sanggah berlangsung hingga 13 September 2026. Peserta yang keberatan terhadap hasil verifikasi dapat menyampaikan sanggahan disertai dokumen atau bukti pendukung untuk diperiksa kembali oleh tim BKPSDM.
“Dari sanggahan tersebut kemudian kami lakukan proses evaluasi kembali. Kami review kembali dan memastikan seluruh berkas atau bukti yang disampaikan sebagai lampiran sanggahan peserta,” ujar Benny, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, 5.109 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk dalam proses usulan perpanjangan kontrak. Sementara 40 peserta lainnya belum termasuk dalam daftar yang memenuhi syarat.
Setelah tahapan verifikasi dan evaluasi selesai, proses selanjutnya akan diarahkan pada pengusulan perpanjangan kontrak. Pemkab Sumenep menjadwalkan kontrak baru mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Jadwal tersebut disiapkan karena masa kontrak PPPK paruh waktu sebelumnya akan berakhir pada 30 September 2026.
BKPSDM Sumenep meminta peserta yang telah memenuhi syarat mengikuti seluruh tahapan administrasi berikutnya sesuai ketentuan. Kelengkapan dan ketelitian dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengusulan perpanjangan kontrak.
Selain kelengkapan administrasi, Benny juga mengingatkan PPPK paruh waktu agar terus menjaga integritas serta meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.
“Kami mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk mempertahankan integritas dan meningkatkan kinerja dalam mendukung pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

