Transfer Pusat Turun Rp212,7 Miliar, Pemkab Sumenep Genjot PAD dan Jaga Layanan Publik

Ningsih Arini
6 Min Read
Transfer Pusat Turun Rp212,7 Miliar, Pemkab Sumenep Genjot PAD dan Jaga Layanan Publik (Ilustrasi)
Transfer Pusat Turun Rp212,7 Miliar, Pemkab Sumenep Genjot PAD dan Jaga Layanan Publik (Ilustrasi)
- Advertisement -

SUMENEP jf.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep menghadapi tekanan fiskal dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat berkurang hingga Rp212,71 miliar.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Sumenep menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40,77 miliar. Strategi tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim saat menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (20/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. Pemerintah daerah menyatakan penyesuaian anggaran dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menyesuaikan perubahan kebijakan dan regulasi pemerintah pusat.

“Pemkab Sumenep menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40.778.885.182,53 pada Rancangan Perubahan APBD 2026,” ujar KH. Imam Hasyim.

Untuk mencapai target tersebut, sejumlah langkah ditempuh, di antaranya pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP).

Digitalisasi pembayaran pajak juga diperluas dengan memanfaatkan QRIS, platform digital, layanan perbankan hingga jaringan ritel modern.

Selain sektor perpajakan, optimalisasi aset daerah turut menjadi perhatian. Pemkab memanfaatkan aplikasi Siap-Sewa untuk meningkatkan pengelolaan aset. Pemerintah daerah juga tengah mengkaji potensi penyediaan 103 lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Transfer Pusat Berkurang Rp212,7 Miliar

Tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah terlihat dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp212.718.406.619,18.

Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian Dana Desa sebesar Rp225.633.195.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18.151.671.056.

Di sisi lain, Sumenep memperoleh tambahan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp13.975.458.500.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas

Kendati ruang fiskal mengalami tekanan, Pemkab Sumenep memastikan sektor pelayanan dasar tetap menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026.

Di bidang pendidikan, sebanyak 116 sekolah di wilayah daratan dan 66 sekolah di kepulauan mendapatkan program renovasi maupun pembangunan.

Pemkab juga menyediakan 18 unit laptop untuk jenjang SD dan SMP sebagai bagian dari dukungan terhadap penerapan kurikulum baru.

Dukungan lainnya berupa penyediaan buku muatan lokal Bahasa Madura dan Bahasa Inggris, pelatihan bagi 105 guru SD, serta pendidikan dan pelatihan terhadap 198 calon kepala sekolah.

Pemkab juga mengalokasikan insentif bagi 5.050 guru non-ASN yang bertugas di wilayah daratan maupun kepulauan.

Sementara di bidang kesehatan, program Universal Health Coverage (UHC) tetap dipertahankan. Cakupan UHC disebut telah mencapai 99,94 persen dari sekitar 1,14 juta penduduk Sumenep.

Adapun tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 86,30 persen. Capaian tersebut turut mengantarkan Sumenep meraih UHC Award 2026 kategori Madya.

Masyarakat juga tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukkan e-KTP atau Kartu Keluarga.

Penguatan layanan kesehatan dilakukan melalui operasional Puskesmas Pagerungan Besar, peningkatan fasilitas RSUD Abuya Kangean, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan.

BTT Naik 525,50 Persen

Perubahan APBD 2026 juga mencatat peningkatan signifikan pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Anggaran BTT bertambah Rp26.275.147.096,62, dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp31.275.147.096,62. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar 525,50 persen.

Dana tersebut di antaranya digunakan untuk penanganan kasus campak sebesar Rp2.358.013.278 dan pencadangan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 sebesar Rp22.658.225.151,62.

Sementara Rp1.258.908.667 dialokasikan untuk pengembalian bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

Di sektor ketenagakerjaan, Pemkab Sumenep juga menyiapkan pelatihan keterampilan teknis bagi 123 peserta. Pemerintah daerah turut menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.674 buruh tani dan 4.584 pekerja rentan.

SILPA Capai Rp317 Miliar

Pada sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp317.012.957.774,58. Angka tersebut meningkat 69,11 persen berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Total penerimaan pembiayaan mencapai Rp317.032.957.774,58.

Sementara itu, penyertaan modal untuk proyek Upland dialihkan ke tahun anggaran 2027. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi hukum dan BPKP.

Dengan kondisi fiskal yang berubah, perubahan APBD 2026 menjadi tantangan bagi Pemkab Sumenep untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.

Penurunan transfer pusat menuntut pemerintah daerah lebih optimal menggali sumber PAD, namun pada saat yang sama pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan program pembangunan masyarakat tetap harus berjalan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, jajaran asisten Sekda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan serta insan pers.

- Advertisement -
Share This Article