jfid – Buat kamu yang aktif di media sosial, ada kabar terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mereka tegas-tegasnya siap menutup platform X (dulu Twitter) jika masih ditemukan konten pornografi di sana. Langkah ini diambil karena banyaknya laporan konten negatif yang beredar dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Sejarah Penanganan Konten Negatif oleh Kominfo
Sejak tahun 2018, Kominfo sudah menangani lebih dari 3,7 juta konten negatif di internet.
Dari jumlah tersebut, konten pornografi mendominasi dengan lebih dari 1,2 juta kasus. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan betapa gigihnya Kominfo dalam memeranginya.
Peraturan yang Mendukung Penutupan
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kominfo memiliki wewenang untuk langsung memutus akses konten yang melanggar, termasuk pornografi.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa langkah ini akan terus diintensifkan.
Upaya Kominfo Menangani Pornografi
Dalam beberapa tahun terakhir, Kominfo telah memblokir 1,9 juta konten pornografi di berbagai platform. Sebagian besar konten ini ditemukan di website, namun ada juga yang beredar di media sosial dan layanan berbagi file.
Bahkan, sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Kominfo pada Juli 2023, sudah ada lebih dari 60.000 konten yang berhasil dihapus.
Kasus X dan Langkah Selanjutnya
Platform X, yang dimiliki oleh Elon Musk, pernah kecolongan karena ada iklan judi online yang lolos sensor. Setelah ditegur Kominfo, platform tersebut segera melakukan tindakan.
Namun, jika konten pornografi masih terus muncul, Kominfo tidak akan ragu untuk menutup akses ke platform tersebut di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjaga ruang digital tetap bersih dan aman bagi semua pengguna.
Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?
Sebagai pengguna media sosial, penting bagi kita untuk selalu waspada dan melaporkan konten negatif yang ditemukan.
Kominfo menyediakan berbagai kanal pelaporan seperti website aduankonten.id untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan konten yang tidak pantas.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ruang digital kita bisa lebih sehat dan bebas dari konten negatif.
Tetap waspada dan bantu Kominfo dalam memerangi konten negatif! Jangan lupa untuk selalu melaporkan jika menemukan konten yang tidak sesuai. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga kebersihan ruang digital kita.