jfid – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp62 miliar untuk tahun 2025. Anggaran tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp53 miliar.
Penerimaan dana ini diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program strategis guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung penegakan hukum di wilayah ini.
Penyaluran DBHCHT dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72/2024. Dalam rincian pembagian anggaran, 50 persen dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, alokasi tersebut dibagi menjadi 30 persen untuk kegiatan bantuan langsung dan 20 persen untuk kegiatan nonbantuan.
Sementara itu, bidang kesehatan mendapat porsi sebesar 40 persen, dan 10 persen sisanya diperuntukkan bagi keperluan penegakan hukum, termasuk pengelolaan publikasi yang semula dijalankan oleh Satpol PP kini telah dialihkan ke Dinas Kominfo.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa seluruh dana telah siap direalisasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Menurutnya, pencapaian realisasi anggaran yang melebihi 90 persen pada tahun sebelumnya menjadi faktor utama peningkatan alokasi dari pusat.
“Ketika realisasi anggaran tinggi, kita mendapatkan poin tambahan yang menjadi dasar pusat untuk menambah dana DBHCHT. Kami berharap, anggaran tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya .
Penerimaan dana DBHCHT sebesar Rp62 miliar mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendorong program pembangunan yang tepat sasaran.
Fokus utama yang dicanangkan ialah peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemberdayaan di bidang kesejahteraan dan kesehatan.
Kebijakan ini diyakini akan berdampak positif secara langsung maupun tidak langsung, termasuk dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Dengan realisasi dana yang cukup signifikan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep semakin optimis untuk mengimplementasikan berbagai program sosial dan kesehatan serta memperbaiki mekanisme penegakan hukum.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan fondasi pembangunan yang lebih kuat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat di seluruh wilayah kabupaten

