Sumenep Masih Jadi Kantong Pekerja Migran Ilegal, DPRD Desak Pemkab Perkuat Sosialisasi

Ningsih Arini
2 Min Read
Sumenep Masih Jadi Kantong Pekerja Migran Ilegal, DPRD Desak Pemkab Perkuat Sosialisasi (Ilustrasi)
Sumenep Masih Jadi Kantong Pekerja Migran Ilegal, DPRD Desak Pemkab Perkuat Sosialisasi (Ilustrasi)
- Advertisement -

Sumenep Jf.id – 9 /9/2925, Kabupaten Sumenep hingga kini masih dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Data menunjukkan, sepanjang tahun 2024 terdapat 65 warga yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural. Sementara hingga Agustus 2025, sudah tercatat 26 orang PMI ilegal asal Sumenep yang dipulangkan paksa atau dideportasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Ia meminta dinas lebih serius dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami jalur resmi keberangkatan.

“Dinas harus bekerja ekstra. Jangan sampai masyarakat memilih jalur ilegal karena tidak paham prosedur. Tugas dinas adalah memastikan mereka berangkat resmi,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Ad image

Irwan juga menyoroti persepsi sebagian masyarakat yang menganggap proses menjadi PMI legal terlalu rumit dan memakan waktu. Hal ini membuat mereka tergoda menggunakan jalur cepat meski ilegal. “Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat paham prosesnya. Kalau mereka tahu jalur legal lebih aman, pasti mereka mau,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan pembinaan hingga ke desa-desa, terutama di wilayah kantong PMI.

“Kami tidak henti-hentinya turun langsung memberikan pembinaan, terutama ke desa-desa kantong PMI. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi memilih jalur ilegal,” jelasnya.

Beberapa kecamatan di Sumenep yang tercatat sebagai penyumbang terbesar PMI ilegal antara lain Arjasa, Kangayan, Lenteng, Saronggi, dan Ambunten. Eko menegaskan, jalur legal sebenarnya jauh lebih menguntungkan karena selain aman, pekerja migran juga mendapatkan perlindungan hukum penuh dari negara

- Advertisement -
Share This Article