Jakarta – Dunia maya kembali dihebohkan dengan berita dari selebriti sensasional Vicky Prasetyo.
Kali ini, kabar yang beredar menyebutkan bahwa presenter terkenal tersebut telah diblacklist oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Tapi, apa benar Vicky Prasetyo diblacklist KUA? Yuk, kita cari tahu faktanya!
Kontroversi Pernikahan Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo, yang kerap menghiasi layar kaca sebagai presenter dan selebriti, lagi-lagi jadi sorotan publik karena rumor pernikahannya yang penuh kontroversi.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa Vicky sudah menikah sebanyak 24 kali.
Namun, Vicky membantah kabar tersebut dan mengatakan bahwa pengakuannya soal menikah 24 kali hanya sekadar lelucon di televisi.
“Enggak nyangka gitu jadi rame. Padahal cuma candaan doang di televisi sama Raffi Ahmad,” ujar Vicky Prasetyo dik, dikutip dari kompas.tv
Blacklist KUA: Nyata atau Hanya Isapan Jempol?
Desas-desus mengenai Vicky Prasetyo yang diblacklist oleh KUA semakin kencang seiring dengan kabar pernikahannya yang berulang kali.
Bahkan, beberapa warganet menyerukan agar KUA mem-blacklist Vicky Prasetyo.
Namun, Vicky menegaskan bahwa semua itu hanyalah gurauan belaka. “Aku jawab tiga, yang nggak resmi 21. Jadi total 24 kali. Itu bercandaan cuma jadi rame,” jelasnya lagi.
Setelah kami telusuri, ternyata kabar tentang Vicky Prasetyo yang diblacklist oleh KUA tidak benar adanya.
Vicky sendiri telah membantah rumor tersebut dan menjelaskan bahwa semuanya hanyalah bagian dari candaan.
Walaupun begitu, kontroversi ini tetap saja menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hal ini menunjukkan pentingnya untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya.
Pastikan kebenaran sebuah berita sebelum mempercayainya agar tidak terjebak dalam berita palsu.
Jadi, untuk saat ini, kabar Vicky Prasetyo diblacklist KUA bisa kita anggap sebagai isu belaka.
Namun, tetap saja, berita ini berhasil menghibur dan mengundang gelak tawa di tengah hiruk pikuk kehidupan sehari-hari.